Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Minggu, 3 Mei 2026
Koster Pastikan TPA Suwung Tutup 23 Desember: Tidak Ada Lagi Tunda-tunda
BERITABALI.COM, BADUNG.
Gubernur Bali Wayan Koster menegaskan penutupan total Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Suwung di Denpasar tetap dilaksanakan pada 23 Desember 2025. Keputusan tersebut ditegaskan meski sebelumnya muncul permintaan evaluasi dari Pemerintah Kabupaten Badung.
Koster menyampaikan, dirinya telah berkomunikasi langsung dengan Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa terkait kesiapan daerah menghadapi penutupan TPA Suwung. Hasilnya, Badung dinilai sudah siap mengikuti kebijakan tersebut.
"Sudah bicara sama bapak Bupati (Badung), sudah siap. Tetap tanggal 23 (Desember). Saya sudah putuskan tetap 23," kata Koster saat menghadiri Peresmian Pos Bantuan Hukum dan Pelatihan Paralegal di Puspem Badung, Jumat (12/12).
Menurut Koster, penutupan TPA Suwung harus diikuti dengan pengelolaan sampah berbasis sumber. Ia menekankan pentingnya optimalisasi Tempat Pengolahan Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R), Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST), serta pemanfaatan teba modern untuk pengolahan sampah organik di seluruh Bali.
Ia juga menegaskan Kota Denpasar dan Kabupaten Badung tidak memiliki pilihan lain selain siap menjalankan kebijakan tersebut. Sosialisasi, menurutnya, telah dilakukan sejak lama sehingga sistem pengelolaan alternatif seharusnya sudah berjalan.
"Sampah dikelola di masing-masing sumbernya. Kan sudah sosialisasi sekian lama. Sudah bisa jalan. TPST dan TPS3R dan teba modern supaya dikelola. Siap nggak siap (Badung dan Denpasar) harus (siap). Tidak ada lagi cerita tunda-tunda," ujarnya.
Koster mengklaim daya tampung lokasi pengelolaan sampah lain masih memungkinkan untuk menampung sampah dari Denpasar dan Badung. Jika terjadi kendala, ia meminta pemerintah daerah segera mencari pola penyelesaian tanpa menunda kebijakan yang telah ditetapkan.
"Iya hitung saja. Kalau tidak mencukupi carikan polanya. Harus selesai tidak ada lagi tunda, kalau tunda terus sampai 100 tahun nggak beres-beres dia," ucapnya.
Sebelumnya, Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menilai rencana penutupan TPA Suwung pada 23 Desember 2025 belum tepat karena bertepatan dengan puncak musim kunjungan wisatawan akhir tahun. Ia meminta agar kebijakan tersebut dievaluasi kembali.
"Kami sebagai daerah pariwisata. Tentu ini menjadi pertimbangan kamilah untuk melakukan evaluasi kembali," kata Adi Arnawa di Puspem Badung, Rabu (10/12). (sumber: cnnindonesia.com)
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/net
Berita Terpopuler
Polisi Bongkar Praktik LC di Bawah Umur di Kafe Gianyar
Dibaca: 290 Kali
Pemerintah Dorong KEK Kura Kura Bali Jadi Pusat Keuangan Global
Dibaca: 276 Kali
ABOUT BALI
Perang Tipat Sayan, Tradisi Syukur Petani Jaga Kesuburan Sawah
Sakralnya Bale Gajah Pura Besakih, Tak Sembarangan Orang Bisa Naik
Menyambut Energi Baru Imlek Lewat Ritual Rupang