Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID:


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




Koster Pastikan TPA Suwung Tutup 23 Desember: Tidak Ada Lagi Tunda-tunda

Sabtu, 13 Desember 2025, 15:40 WITA Follow
Beritabali.com

bbn/dok Humas Pemprov/Koster Pastikan TPA Suwung Tutup 23 Desember: Tidak Ada Lagi Tunda-tunda.

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, BADUNG.

Gubernur Bali Wayan Koster menegaskan penutupan total Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Suwung di Denpasar tetap dilaksanakan pada 23 Desember 2025. Keputusan tersebut ditegaskan meski sebelumnya muncul permintaan evaluasi dari Pemerintah Kabupaten Badung.

Koster menyampaikan, dirinya telah berkomunikasi langsung dengan Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa terkait kesiapan daerah menghadapi penutupan TPA Suwung. Hasilnya, Badung dinilai sudah siap mengikuti kebijakan tersebut.

"Sudah bicara sama bapak Bupati (Badung), sudah siap. Tetap tanggal 23 (Desember). Saya sudah putuskan tetap 23," kata Koster saat menghadiri Peresmian Pos Bantuan Hukum dan Pelatihan Paralegal di Puspem Badung, Jumat (12/12).

Menurut Koster, penutupan TPA Suwung harus diikuti dengan pengelolaan sampah berbasis sumber. Ia menekankan pentingnya optimalisasi Tempat Pengolahan Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R), Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST), serta pemanfaatan teba modern untuk pengolahan sampah organik di seluruh Bali.

Ia juga menegaskan Kota Denpasar dan Kabupaten Badung tidak memiliki pilihan lain selain siap menjalankan kebijakan tersebut. Sosialisasi, menurutnya, telah dilakukan sejak lama sehingga sistem pengelolaan alternatif seharusnya sudah berjalan.

"Sampah dikelola di masing-masing sumbernya. Kan sudah sosialisasi sekian lama. Sudah bisa jalan. TPST dan TPS3R dan teba modern supaya dikelola. Siap nggak siap (Badung dan Denpasar) harus (siap). Tidak ada lagi cerita tunda-tunda," ujarnya.

Koster mengklaim daya tampung lokasi pengelolaan sampah lain masih memungkinkan untuk menampung sampah dari Denpasar dan Badung. Jika terjadi kendala, ia meminta pemerintah daerah segera mencari pola penyelesaian tanpa menunda kebijakan yang telah ditetapkan.

"Iya hitung saja. Kalau tidak mencukupi carikan polanya. Harus selesai tidak ada lagi tunda, kalau tunda terus sampai 100 tahun nggak beres-beres dia," ucapnya.

Sebelumnya, Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menilai rencana penutupan TPA Suwung pada 23 Desember 2025 belum tepat karena bertepatan dengan puncak musim kunjungan wisatawan akhir tahun. Ia meminta agar kebijakan tersebut dievaluasi kembali.

"Kami sebagai daerah pariwisata. Tentu ini menjadi pertimbangan kamilah untuk melakukan evaluasi kembali," kata Adi Arnawa di Puspem Badung, Rabu (10/12). (sumber: cnnindonesia.com)

Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Editor: Redaksi

Reporter: bbn/net



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami