Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Minggu, 27 September 2026
Oknum Polisi Peras dan Cabuli PSK Terancam Dipecat?
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Kapolda Bali Irjen Pol Putu Jayan Danu Putera berjanji akan tetap memproses kasus oknum Polisi Briptu RCEN yang melakukan pelanggaran hukum pemerasan, pengancaman, dan pencabulan terhadap seorang perempuan prostitusi online berinisial MIS (21).
"Ya proses tetap berjalan. Kita sudah demosikan yang bersangkutan dipindahkan ke jabatan yang lama ke jabatan tertentu dalam rangka pemeriksaan. Itu secara administrasi. Secara pidananya sesuai dengan laporan sudah kita proses," tegasnya di mapolda Bali, Rabu (23/12/2020).
Soal pasal yang menjerat tersangka Briptu itu merupakan kewenangan penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Ditreskrimum Polda Bali.
Yang jelas, Kapolda Jayan mengatakan pihaknya tidak menginginkan adanya anggota Polda Bali yang melakukan pelanggaran hukum atau pun tindak pidana.
"Sampai tingkat pidana kita proses. Ini oknum yang tidak benar, kita tindak sesuai prosedur. Jangan sampai upaya seperti ini merembet ke yang lain. Yang salah harus kita hukum," tegasnya lagi.
Ditanya apakah tersangka Briptu RCEN yang kini bertugas di bagian Unit Identifikasi Polda Bali terancam dipecat? Kapolda mengatakan belum sejauh itu karena masih dalam proses persidangan.
"Nanti itukan melalui sidang. Setelah ini di proses pidana, putusan Hakim apa. Setelah itu lanjut lagi yang bersangkutan melaksanakan sidang disiplin maupun kode etik. Nanti putusan sidang disiplin dan kode etik itu apa nanti akan ditentukan oleh dewan yang melakukan upaya itu," terangnya.
Diberitakan sebelumnya, seorang oknum Polisi yang bertugas di Polda Bali berinisial RCEN alias Joey dilaporkan ke Bid Propam Polda Bali, pada Jumat (18/12/2020) sore.
Anggota Polisi aktif yang bertugas di Satuan Identifikasi itu dilaporkan kasus pemerasan oleh MIS (21), seorang perempuan panggilan atau PSK melalui aplikasi Michat.
Korban tidak terima karena selain dirinya disetubuhi secara gratis, oknum Polisi itu mengambil handphone miliknya dan minta tebusan Rp 1.5 juta.
Reporter: bbn/bgl
Berita Terpopuler
Sopir Truk di Muncan Karangasem Dibakar Hidup-hidup, Diduga Soal Setoran
Dibaca: 8468 Kali
Tiga WNA Australia Ditemukan Tewas di Kontrakan Legian
Dibaca: 5818 Kali
Habib Diciduk di Vila Dalung, 152 Gram Ganja Disita Polisi
Dibaca: 3644 Kali
Bentrok di Mess Buruh Tunas Jaya Sanur di Benoa, Satu Orang Tewas
Dibaca: 2472 Kali
ABOUT BALI
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan
Menelusuri Jejak Arsitektur Taman Soekasada Ujung
Turis Australia Ditangkap Bawa 37 Paket Ganja di Denpasar