Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Minggu, 27 September 2026
Oknum Polisi Peras Perempuan Panggilan, Ini Kata Kapolda Bali
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Kapolda Bali Irjen Pol Putu Jayan Danu Putera sudah mendengar jika anak buahnya oknum Polisi Briptu RCEN alias Joey terlibat pemerasan, pengancaman dan pencabulan terhadap perempuan BO berinisial MIS (21).
Ia pun menegaskan bahwa tidak segan-segan memberikan tindakan tegas terhadap anak buahnya jika melakukan pelanggaran hukum.
Penegasan itu disampaikan Kapolda Bali, Irjen Pol Drs Putu Jayan Danu Putra di sela-sela kegiatan kesiapsiagaan personil di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Tuban, Kuta, Badung, Sabtu (19/12/2020) sore.
Irjen Putu Jayan menegaskan pihaknya akan memberikan tindakan tegas terhadap anak buahnya sesuai dengan aturan hukum yang berlaku. Bila terbukti melakukan tindak pidana maka Polda Bali akan menindaknya dengan hukum pidana.
Jenderal bintang dua di pundak itu mengatakan, pihak Propam Polda Bali masih mendalami kasus pemerasan tersebut. Belum bisa dijelaskan tindakan apa yang akan dilakukan, apakah Briptu Ryanco dipindahkan secara demosi atau dihukum lebih berat lagi.
Tapi yang jelas oknum Polisi yang bertugas di Unit Identifikasi Polda Bali itu akan diberikan hukuman berat sesuai perbuatanya. "Masih didalami Propam, nantinya akan dilihat seperti apa kasusnya," ujarnya.
Ia mengatakan tidak dibenarkan ada oknum Polisi yang melakukan pelanggaran apalagi itu tindak pidana. Sesuai komitmennya, barang siapa yang melakukan perbuatan pelanggaran hukum harus dihukum.
"Kasus Itu akan saya proses secara pidana. Kalau memenuhi unsur pidana kita pidanakan yang bersangkutan," tegas Jenderal kelahiran Jakarta ini.
Korban MIS merupakan perempuan BO yang biasa mencari pelayanan di aplikasi Michat. Ia mengaku pendatang baru di Michat dan sudah memulai pekerjaanya sejak tiga Minggu lalu. Dan kemudian, Rabu (16/13/2020) malam, MIS mendapat tawaran dari seorang pria hidung belang melalui aplikasi Michat. Setelah terjadi kesepakatan mereka bertemu di kos MIS di Denpasar.
"Tamu saya itu masuk ke kamar kos saya. Tapi belum sempat main, tiba-tiba pintu kamar didobrak oleh seorang pria yang mengaku polisi," akui MIS Jumat (18/12/2020).
Oknum Polisi yang akrab dipanggil Joey itu menggeledah isi kamar dan menyuruh tamu korban pergi. Di dalam kamar itu tinggal mereka berdua dan Joey memaksa MIS untuk melayani nafsunya. Jika tidak mau, korban akan dibawa ke Polda Bali untuk diinterogasi.
"Dia minta saya layani nafsunya" beber MIS sambil menangis.
Setelah puas, Joey bukannya pergi tapi meminta uang ratusan ribu milik korban. Lantaran takut, korban menyerahkan Iphone miliknya.
Tak hanya itu, Joey juga meminta uang tebusan sebesar Rp. 1,5 juta, bila korban ingin mengambil Iphonenya. Tidak terima dirinya diperas, korban melaporkan ke Polda Bali.
Reporter: bbn/bgl
Berita Terpopuler
Sopir Truk di Muncan Karangasem Dibakar Hidup-hidup, Diduga Soal Setoran
Dibaca: 8468 Kali
Tiga WNA Australia Ditemukan Tewas di Kontrakan Legian
Dibaca: 5818 Kali
Habib Diciduk di Vila Dalung, 152 Gram Ganja Disita Polisi
Dibaca: 3644 Kali
Bentrok di Mess Buruh Tunas Jaya Sanur di Benoa, Satu Orang Tewas
Dibaca: 2473 Kali
ABOUT BALI
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan
Menelusuri Jejak Arsitektur Taman Soekasada Ujung
Turis Australia Ditangkap Bawa 37 Paket Ganja di Denpasar