Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID:


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




Pandemi Menyadarkan Fundamental Ekonomi Bali Beralih ke Sektor Pertanian dan UKM

Sabtu, 19 Juni 2021, 21:15 WITA Follow
Beritabali.com

beritabali/ist

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, GIANYAR.

Wakil Gubernur Bali Tjokorda Oka Artha Ardana Sukawati mendampingi Menteri Pertanian RI Syahrul Yasin Limpo dalam penyerahan Bantuan Pupuk Hayati Cair, Benih dan Alsintan di Provinsi Bali Tahun 2021 oleh Kementerian Pertanian RI di Subak Erjeruk, Sukawati, Gianyar, Sabtu (19/6). 

Dalam sambutannya, Wagub yang akrab disapa Cok Ace ini menyatakan Bali paling merasakan dampak dari adanya Wabah pandemi Covid-19 karena struktur ekonomi Bali dominan mengandalkan pada sektor pariwisata sebagai penghela sektor lainnya. 

Dalam kondisi sekarang ini, semua sektor ekonomi mengalami kontraksi, namun hanya sektor pertanian yang masih bertahan terhadap dampak mewabahnya pandemi Covid-19 ini.

"Kondisi tersebut menyadarkan kita semua untuk melakukan transformasi ekonomi Bali dengan mengonstruksi fundamental pembangunan ekonomi Bali pada sektor pertanian dan UMKM yang mendukung sektor pariwisata," ujarnya. 

Lebih jauh dirinya menjelaskan selama ini pertanian sebagai sektor primer masih memegang peranan penting pada pembentukan PDRB Bali, setelah sektor Pariwisata. Pertanian sebagai industri biomasa tidak hanya dipandang sebagai sistem ekonomi produksi, tetapi harus dipandang sebagai multi fungsi pertanian yaitu sebagai penyedia lapangan kerja, menjaga pelestarian lingkungan dan sebagai pelestarian budaya agraris  dengan lembaga subaknya.

"Dengan Visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali, melalui Pola Pembangunan Semesta Berencana, menuju Bali Era Baru,  penyediaan pangan dalam jumlah  yang cukup dan berkualitas serta aman dikonsumsi (food security & food safety), merupakan kewajiban yang harus tersedia sebagai pemenuhan hak-hak dasar masyarakat dan  memastikan terpenuhinya kebutuhan pangan, sandang dan papan dalam jumlah dan kualitas yang memadai bagi kehidupan krama Bali dalam mewujudkan kemandirian pangan," rincinya.

Ia menyampaikan Pemprov Bali telah membuat beberapa Produk Hukum dalam mendukung pertanian, salah satunya adalah Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2019 tentang Sistem Pertanian Organik.

"Dengan transformasi ke organik, yang dari awalnya kimia, semoga hasil pertanian lebih bagus dan ada pengembangan - pengembangan baru sebagai dampak dari pandemi," pungkasnya. 

Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Reporter: bbn/rls



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami