Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Selasa, 29 September 2026
Pelaku Akui Tilep Perhiasan Emas Sejak 2 Tahun, Hasilnya untuk Beli Baju dan Sepatu
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Beritabali.com, Denpasar. Direktur Ditreskrimum Polda Bali Kombes Pol Andi Fairan mengatakan hasil interogasi, SB mengakui perbuatannya menilep perhiasan giwang emas sejak 2 tahun lalu di toko emas Kohinoor.
[pilihan-redaksi]
Kali terakhir dia mengambil perhiasan giwang emas 22 karat, pada Jumat (23/8/2019) sekitar pukul 14.00 WITA saat pulang kerja. Perhiasan emas tersebut dijual ke pedagang emas di pinggiran Jalan Diponegoro Denpasar Barat.
Sedangkan uang hasil penjualan emas digunakan pelaku untuk membeli baju, sepatu, dan variasi sepeda motor. Dampak dari kasus penggelapan ini, pihak Toko Kohinor yang terletak di Jalan Sulawesi nomor 102 Denpasar Barat itu mengalami kerugian Rp.260 juta.
“Barang bukti yang diamankan yakni 1 unit sepeda motor NMax dan 1 unit motor Vario,” beber mantan Direktur Sabhara Polda Sumut ini. (bbn/Spy/rob)
Reporter: bbn/bgl
Berita Terpopuler
Sopir Truk di Muncan Karangasem Dibakar Hidup-hidup, Diduga Soal Setoran
Dibaca: 8520 Kali
Tiga WNA Australia Ditemukan Tewas di Kontrakan Legian
Dibaca: 5866 Kali
Habib Diciduk di Vila Dalung, 152 Gram Ganja Disita Polisi
Dibaca: 3681 Kali
Bentrok di Mess Buruh Tunas Jaya Sanur di Benoa, Satu Orang Tewas
Dibaca: 2512 Kali
ABOUT BALI
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan
Menelusuri Jejak Arsitektur Taman Soekasada Ujung
Turis Australia Ditangkap Bawa 37 Paket Ganja di Denpasar