Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Minggu, 27 September 2026
Pemprov Bali Raih Klasifikasi Informatif Keterbukaan Informasi Publik
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Pemerintah Provinsi Bali meraih anugerah Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2020 klasifikasi Informatif.
Pembacaan dan penganugrahan Keterbukaan Informasi Publik kepada kualifikasi Badan Publik Informatif dihadiri oleh Sekretaris Daerah Provinsi Bali Dewa Made Indra secara virtual melalui aplikasi Zoom dari Ruang Video Conference, Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Provinsi Bali, Rabu (25/11).
Dalam wawancaranya dengan sejumlah awak media seusai mengikuti penganugrahan secara virtual, Sekda Dewa Indra menyampaikan apresiasi atas kerja keras yang telah dilakukan Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Provinsi Bali beserta seluruh OPD di lingkungan Pemprov Bali atas upaya raihan klasifikasi informatif Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Tahun 2020.
Pencapaian klasifikasi informatif KIP diraih Pemprov Bali secara bertahap. Di tahun 2018 , Pemprov Bali mendapat predikat cukup informatif lalu di tahun 2019 meningkat dengan klasifikasi menuju informatif.
“Tahun 2020 ini kita bisa sampai di puncak klasifikasi yaitu informatif. Ini tidak terlepas dari kerja keras dan koordinasi yang baik antar OPD. Kedepannya kita harus tetap bekerja keras untuk mempertahankan predikat informatif dan sempurnakan lagi untuk mendapat nilai yang lebih baik,“ imbuhnya.
Sekda Dewa Indra yang didampingi oleh Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Provinsi Bali Gede Pramana juga menyampaikan bahwasanya terdapat dua kriteria dalam KIP yaitu inovasi dan kolaborasi.
Inovasi dimaksud meliputi inovasi pelayanan informasi, inovasi pelayanan informasi di tengah pandemic Covid 19 serta inovasi strategi inovasi publik. Kriteria kedua adalah kolaborasi yaitu kolaborasi Pemprov Bali dengan badan publik lain dalam penyediaan, pelayanan serta penyebaran informasi publik.
“Kedua kriteria besar ini bisa kita penuhi dan kita berhak menyandang predikat informatif. Layanan informasi publik tidak boleh berhenti di masa pandemi, namun justru harus lebih inovatif. Kedepan kita tingkatkankan lagi kinerja kita, lebih inovatif lagi dalam memberikan layanan keterbukaan informasi kepada masyarakat,“ tuturnya.
Reporter: bbn/rls
Berita Terpopuler
Sopir Truk di Muncan Karangasem Dibakar Hidup-hidup, Diduga Soal Setoran
Dibaca: 8475 Kali
Tiga WNA Australia Ditemukan Tewas di Kontrakan Legian
Dibaca: 5825 Kali
Habib Diciduk di Vila Dalung, 152 Gram Ganja Disita Polisi
Dibaca: 3650 Kali
Bentrok di Mess Buruh Tunas Jaya Sanur di Benoa, Satu Orang Tewas
Dibaca: 2479 Kali
ABOUT BALI
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan
Menelusuri Jejak Arsitektur Taman Soekasada Ujung
Turis Australia Ditangkap Bawa 37 Paket Ganja di Denpasar