Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Minggu, 27 September 2026
Pemprov Bali Tangani Pasien Positif, Kabupaten Kota Sediakan Karantina
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Gubernur Bali Wayan Koster terus melakukan kerja nyata melalui berbagai terobosan strategis sebagai upaya mempercepat penanganan dan mencegah penyebaran COVID-19 di Provinsi Bali.
[pilihan-redaksi]
Setelah sebelumnya mengambil sejumlah langkah strategis seperti pelibatan desa adat melalui pembentukan Satgas Gotong Royong, pembentukan Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 dan Tim Percepatan Penanganan Dampak dan Pemulihan Akibat COVID-19 di Provinsi Bali, Senin (13/4/2020), Gubernur Wayan Koster didampingi Wakil Gubernur Bali Tjokorda Oka Artha Ardhana Sukawati dan Sekda Provinsi Bali Dewa Made Indra menggelar Rapat Koordinasi dengan Bupati/Walikota se-Bali.
Rakor yang berlangsung di Ruang Pertemuan Jayasabha itu bertujuan merapatkan barisan untuk memperkuat dan mengoptimalkan upaya pencegahan penyebaran COVID-19. Selain itu, Rakor juga membahas dampak COVID-19 terhadap dunia usaha dan kehidupan masyarakat serta skema pembiayaan yang bisa dilakukan untuk mengatasi dampak tersebut melalui sinkronisasi pemanfaatan dana pusat, provinsi dan kabupaten/kota, mengacu pada arahan Menteri Dalam Negeri dan Menteri Keuangan.
Terkait upaya pencegahan dan percepatan penanganan COVID-19, disepakati bahwa pasien positif menjadi tanggung jawab Pemerintah Provinsi. Sementara penanganan pasien negatif dari hasil rapid test yang dilakukan di pintu masuk, baik itu kelompok ABK, Pekerja Migran Indonesia (PMI) atau masyarakat lainnya yang datang dari luar Bali, karantinanya akan menjadi tanggung jawab pemerintah kabupaten/kota.
Ini artinya, mereka yang hasil rapid test negatif tidak lagi diarahkan untuk isolasi mandiri. Namun dalam situasi tertentu, seperti kadatangan pada dini hari, mereka akan dikarantina dulu di provinsi dan jika hasil rapid testnya negatif, maka akan langsung diarahkan ke kabupaten/kota.
Menurut Gubernur Koster, kesepakatan ini merupakan kemajuan dalam upaya penanganan COVID-19. Hal ini sekaligus menjawab kekhawatiran sebagian masyarakat bila PMI dengan hasil tes negatif diarahkan menjalani isolasi mandiri di rumah masing-masing yang belum tentu mereka jalani dengan disiplin.
Terkait pola karantina yang diberlakukan terhadap PMI yang negatif COVID-19, Gubernur menyerahkan kebijakan kepada Kabupaten/Kota. Bupati/walikota dapat memanfaatkan, hotel, fasilitas milik pemerintah, seperti gedung diklat, sekolah atau gedung lainnya.
Pada masa karantina, kabupaten/kota juga akan melakukan pengujian yang lebih muktahir melalui swab yang akan diperiksa dengan metode PCR (Polymerase Chain Reaction) di RSUP Sanglah. Tes PCR ini akan dilakukan secara betahap sesuai kapasitas.
Koordinasi dan komunikasi akan terus ditingkatkan agar upaya penanganan semakin baik dan COVID-19 di Provinsi Bali dapat segera diselesaikan.
Melalui kerjasama semua pihak, pria yang juga menjabat sebagai Ketua DPD PDIP Provinsi Bali ini optimis Pulau Dewata akan mampu mengatasi persoalan ini. Karena bila mencermati data, dari total kasus positif, sebagian besar adalah imported case yang dibawa oleh mereka yang memiliki perjalanan ke luar negeri atau luar daerah.
”Secara akmulatif, angkanya memang naik, tapi yang perlu kita syukuri, transmisi lokal jumlahnya sangat kecil. Itu artinya kasus di Bali berbeda dengan daerah lain. Kecilnya angka transmisi lokal mengindikasikan bahwa penularan di masyarakat dapat dikendalikan. Ini juga berarti masyarakat kita disiplin menjalankan himbauan,” bebernya.
Reporter: Humas Bali
Berita Terpopuler
Sopir Truk di Muncan Karangasem Dibakar Hidup-hidup, Diduga Soal Setoran
Dibaca: 8484 Kali
Tiga WNA Australia Ditemukan Tewas di Kontrakan Legian
Dibaca: 5831 Kali
Habib Diciduk di Vila Dalung, 152 Gram Ganja Disita Polisi
Dibaca: 3654 Kali
Bentrok di Mess Buruh Tunas Jaya Sanur di Benoa, Satu Orang Tewas
Dibaca: 2483 Kali
ABOUT BALI
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan
Menelusuri Jejak Arsitektur Taman Soekasada Ujung
Turis Australia Ditangkap Bawa 37 Paket Ganja di Denpasar