Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
Trending:
- Rabu, 13 Mei 2026
Pengadilan Prancis Denda Uber Rp 12 Miliar
Jumat, 10 Juni 2016,
09:40 WITA
Follow
IKUTI BERITABALI.COM DI
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, NASIONAL.
Beritabali.com, Paris. Pengadilan Prancis menjatuhkan hukuman denda kepada Uber karena terbukti telah menjalankan layanan transportasi dengan sopir yang tidak profesional.
Mengutip BBC, perusahaan layanan taksi berbasis aplikasi tersebut harus membayar 800 ribu euro atau sekitar Rp12 miliar, namun setengah di antaranya merupakan denda percobaan.
Pengadilan juga menjatuhkan denda dalam jumlah yang jauh lebih kecil kepada dua pimpinan eksekutif Uber di Eropa dan Prancis.Tim penasihat hukum Uber sudah menyatakan akan mengajukan banding atas keputusan ini. Kasus tersebut terpusat pada layanan berbagi uberPOP, yang menghubungan para pengguna dengan sopir-sopir yang tidak profesional yang menggunakan mobil mereka.
Layanan itu sendiri sudah dihentikan oleh Uber sejak pelarangan oleh pihak berwenang Prancis pada Juli tahun lalu, menyusul tekanan dari para sopir taksi resmi.Uber juga menghadapi tuduhan menerbitkan iklan yang dengan keliru menghadirkan layanannya sebagai sesuatu yang legal.
Perusahaan yang berkantor pusat di San Fransisco, California, AS, ini sudah menjadi salah satu perusahaan termahal dunia dengan nilainya diperkirakan mencapai US$50 miliar.Perluasan layanan mereka telah menyebar ke lebih dari 50 negara walau di beberapa negara menghadapi protes dari layanan taksi biasa, seperti di Indonesia, sementara beberapa negara melarang operasinya. [bbn/idc/psk]
Berita Premium
Reporter: bbn/psk
Berita Terpopuler
01
Remaja di Karangasem Ditemukan Tewas Tergantung di Pohon Jati
Dibaca: 1222 Kali
02
Isu Duet dengan AWK di Pilgub 2030, Ini Respons De Gadjah
Dibaca: 952 Kali
03
04
Pemerintah Dorong KEK Kura Kura Bali Jadi Pusat Keuangan Global
Dibaca: 784 Kali
05
Polisi Bongkar Praktik LC di Bawah Umur di Kafe Gianyar
Dibaca: 713 Kali
ABOUT BALI
Wali Panguangan, Tradisi Sakral Syukuran Panen di Desa Mengani Bangli
Selasa, 5 Mei 2026
Perang Tipat Sayan, Tradisi Syukur Petani Jaga Kesuburan Sawah
Senin, 30 Maret 2026
Sakralnya Bale Gajah Pura Besakih, Tak Sembarangan Orang Bisa Naik
Kamis, 26 Maret 2026
Menyambut Energi Baru Imlek Lewat Ritual Rupang
Kamis, 12 Februari 2026