Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Sabtu, 26 September 2026
Peradah Bali Ajak Umat Hindu Kawal Kasus Desak Dharmawati ke Ranah Hukum
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Peradah Provinsi Bali menilai seyogianya pemrosesan hukum dari dugaan penistaan agama oleh Desak Made Darmawati tidak berhenti hingga pernyataan maaf. Pasalnya desakan umat Hindu untuk diproses secara hukum mengalir deras.
"Membaca dan melihat respon umat Hindu atas kasus itu di media sosial sudah jelas, sudah dimaafkan. Tapi ranah hukum harus tetap jalan. Ini masalah keadilan dan menguji hukum kita, apakah masih berpihak kepada minoritas atau tidak. Umat Hindu harus ikut mengawal,"kata Ketua DPP Peradah Indonesia Bali I Komang Agus Widiantara, M.I.Kom Minggu (18/4) di Denpasar.
Ia menilai kemarahan umat Hindu pascaviralnya video ceramah Desak Made Dharmawati beberapa hari terakhir ini semakin memuncak. Meskipun tidak bermaksud untuk mengolok-ngolok Hindu seperti dalam pernyataan maafnya dihadapan majelis Hindu, wanita yang juga berprofesi dosen itu dinilai telah melecehkan, mediskreditkan dan menghina kepercayaan yang dulu ia yakini.
"Sangat miris. Seorang intelektual kampus memiliki nalar beragama yang intoleran dan berpotensi menyulut SARA," tambah Agus Widiantara yang juga staf pengajar di STAHN Mpu Kuturan Singaraja ini.
Sebenarnya, tambah dia banyak pihak yang kecewa karena persoalan tersebut harus selesai dengan ucapan maaf dan selembar materai. Padahal, apa yang disampaikan dalam rekaman video, telah melukai perasaan umat Hindu di Indonesia.
Harus diakui, pelecehan terhadap Hindu selama ini di Indonesia direspon dingin oleh umat Hindu sendiri.
Mulai dari perusakan tempat ibadah diberbagai daerah dengan motif tertentu hingga pelecehan simbol-simbol keagamaan yang dilakukan secara sengaja atau tidak.
"Semuanya berlalu begitu saja. Dan umat Hindu mengandalkan hukum karma. Untuk kasus ini sebagai pembelajaran tentu hukum negara harus ikut hadir,"tegasnya.
Pihaknya berharap, agar umat Hindu dimana pun berada untuk ikut mengawal dan memberikan dukungan kepada majelis keumatan agar kasus DMD bisa dituntaskan secara hukum. Begitupun harapan kepada peenegak hukum agar kasus ini ditindaklanjuti sesuai dengan aturan yng berlaku dan prinsip keadilan seperti yang telah dilaporkan boleh organ-organ Hindu.
"Siapapun di negeri ini harus tunduk dan tidak kebal dengan hukum selama bukti kesalahannya kongkret dan merugikan terutama bagi umat Hindu," tutupnya.
Reporter: bbn/dps
Berita Terpopuler
Sopir Truk di Muncan Karangasem Dibakar Hidup-hidup, Diduga Soal Setoran
Dibaca: 8446 Kali
Tiga WNA Australia Ditemukan Tewas di Kontrakan Legian
Dibaca: 5806 Kali
Habib Diciduk di Vila Dalung, 152 Gram Ganja Disita Polisi
Dibaca: 3631 Kali
Bentrok di Mess Buruh Tunas Jaya Sanur di Benoa, Satu Orang Tewas
Dibaca: 2457 Kali
ABOUT BALI
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan
Menelusuri Jejak Arsitektur Taman Soekasada Ujung
Turis Australia Ditangkap Bawa 37 Paket Ganja di Denpasar
Kronologi Gudang Rongsokan di Jalan Nakula Denpasar Terbakar