Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Sabtu, 26 September 2026
PPKM di Denpasar Dilakukan dengan Operasi Yustisi
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Denpasar, I Dewa Gede Rai mengatakan untuk pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM di Denpasar dilakukan pengetatan dalam penerapan di lapangan dengan melibatkan beberapa pihak terkait.
"Ada pengetatan dengan operasi yustisi," katanya saat dikonfirmasi Senin (11/1) di Denpasar.
Dalam pengawasan tentu tetap dilaksanakan dengan protokol kesehatan ketat. "Pengawasan dilakukan oleh Satgas dengan Prokes yang ketat," ujarnya.
Dalam pelaksanaan penerapan di lapangan turut juga melibatkan TNI, Polri, dan Satgas Desa atau Kelurahan. Ia mengimbau ke masyarakat kota Denpasar, agar tetap disiplin dan ketat mengikuti prokes.
Dikatakan penerapan PPKM ini sesuai dengan Instruksi Mendagri Nomor 1 Tahun 2021 Tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Untuk Pengendalian Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).
Reporter: bbn/aga
Berita Terpopuler
Sopir Truk di Muncan Karangasem Dibakar Hidup-hidup, Diduga Soal Setoran
Dibaca: 8467 Kali
Tiga WNA Australia Ditemukan Tewas di Kontrakan Legian
Dibaca: 5817 Kali
Habib Diciduk di Vila Dalung, 152 Gram Ganja Disita Polisi
Dibaca: 3642 Kali
Bentrok di Mess Buruh Tunas Jaya Sanur di Benoa, Satu Orang Tewas
Dibaca: 2470 Kali
ABOUT BALI
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan
Menelusuri Jejak Arsitektur Taman Soekasada Ujung
Turis Australia Ditangkap Bawa 37 Paket Ganja di Denpasar