Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Sabtu, 26 September 2026
Pria Paruh Baya Perkosa Keponakan Divonis 8 Tahun Penjara
BERITABALI.COM, DENPASAR.
De Onte, pria paruh baya berumur 54 tahun divonis selama 8 tahun oleh hakim dan segera mendekam di Lapas Kerobokan.
Hukuman yang dibacakan oleh majelis hakim diketuai IGN Putra Atmaja,SH.MH., secara virtual di PN Denpasar, akibat perbuatan bejat terdakwa memperkosa keponakannya yang masih di bawah umur.
Majelis Hakim menyatakan terdakwa bersalah telah melakukan kekerasan atau ancaman kekerasan memaksa Anak melakukan persetubuhan dengannya atau dengan orang lain sebagaimana dalam dakwaan Penuntut Umum.
Perbuatan terdakwa tersebut sebagaimana tertuang dalam pasal 81 ayat (1) jo pasal 76 D Undang-undang RI Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak sebagaimana telah beberapa kali diubah dengan Undang-undang RI Nomor 35 tahun 2014 dan Perpu Nomor tahun 2016 yang telah ditetapkan menjadi Undang-undang Nomor RI 17 Tahun 2016.
"Mengadili terdakwa bersalah dan menjatuhkan hukuman pidana penjara selama 8 tahun serta diwajibkan memabayar restitusi sebesar Rp 7.075.000. yang dapat digantikan dengan pidana penjara selama 2 bulan," putus Hakim.
Jaksa Made Ayu Citra Maya Sari,SH.MH., yang menuntut hukuman 10 tahun penjara, meminta kepada majelis hakim untuk waktu 7 hari kedepan dalam menanggapi putusan hakim.
Untuk diketahui, Pamannya ini memperkosa keponakannya yang berumur 14 tahun itu pada pukul 03.00 WITA, 29 April 2020 lalu. Saat itu keponakannya sedang tertidur lelap dalam kamar sendirian. Memang selama mengenyam pendidikan, keponakannya tinggal serumah dengan paman yang mesum ini di wilayah Denpasar Selatan. Korban saat itu langsung ditindih dan dibekap mulutnya,
Korban yang tak berdaya hanya bisa pasrah saat pamannya memperkosanya hingga mengeluarkan darah kental pada kelamin korban. Akibat kejadian ini, korban merasa trauma.
Reporter: bbn/maw
Berita Terpopuler
Sopir Truk di Muncan Karangasem Dibakar Hidup-hidup, Diduga Soal Setoran
Dibaca: 8467 Kali
Tiga WNA Australia Ditemukan Tewas di Kontrakan Legian
Dibaca: 5817 Kali
Habib Diciduk di Vila Dalung, 152 Gram Ganja Disita Polisi
Dibaca: 3642 Kali
Bentrok di Mess Buruh Tunas Jaya Sanur di Benoa, Satu Orang Tewas
Dibaca: 2470 Kali
ABOUT BALI
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan
Menelusuri Jejak Arsitektur Taman Soekasada Ujung
Turis Australia Ditangkap Bawa 37 Paket Ganja di Denpasar