Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Sabtu, 26 September 2026
Residivis Kasus Pembunuhan Mantan Polisi Kembali Berulah Curi HP
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Setelah keluar dari Lapas Kerobokan dalam kasus pembunuhan mantan Polisi, Ida Bagus Swaparta alias Gus Capung kembali masuk bui. Pria yang berasal dari Banjar Pande, Mengwi Badung itu ditangkap dalam kasus pencurian handphone.
Menurut Kapolres Badung AKBP Robi Septiadi, tersangka Capung baru keluar dari Lapas Kerobokan setelah mendapat asimiliasi tahun 2020 lalu, terkait kasus tewasnya Eko, mantan anggota Polres Badung.
"Tersangka merupakan residivis kasus tindak pidana pembunuhan pada tahun 2012," ujar Kapolres, Rabu (3/3/2021).
Setelah keluar dari lapas, ungkap Kapolres, tersangka Capung melakukan pencurian di kos di Jalan Siwa sebelah barat Terminal Mengwi, pada Minggu 27 Desember 2020 sekira jam 04.30 WITA lalu.
Tersangka mencuri seorang diri pada saat melihat salah satu kamar kos yang ditempati korban, Siti Aminah, dalam keadaan terbuka dan lampu penerang hidup. "Korban sedang tidur dan tersangka mengambil HP di kamar korban," jelas Kapolres.
Penangkapan dilakukan terhadap Capung setelah korban melaporkan kasusnya ke Polisi. Ia ditangkap di rumahnya tanpa perlawanan. "Keterangannya masih didalami," tegas Kapolres.
Reporter: bbn/bgl
Berita Terpopuler
Sopir Truk di Muncan Karangasem Dibakar Hidup-hidup, Diduga Soal Setoran
Dibaca: 8453 Kali
Tiga WNA Australia Ditemukan Tewas di Kontrakan Legian
Dibaca: 5809 Kali
Habib Diciduk di Vila Dalung, 152 Gram Ganja Disita Polisi
Dibaca: 3636 Kali
Bentrok di Mess Buruh Tunas Jaya Sanur di Benoa, Satu Orang Tewas
Dibaca: 2463 Kali
ABOUT BALI
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan
Menelusuri Jejak Arsitektur Taman Soekasada Ujung
Turis Australia Ditangkap Bawa 37 Paket Ganja di Denpasar