Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID:


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




Tersangkut Narkoba, Dua Pegawai Undiksha Terancam Dipecat

Minggu, 27 Maret 2016, 19:05 WITA Follow
Beritabali.com

beritabali.com/ist/ilustrasi

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, BULELENG.

Buntut penangkapan tersangka narkoba di Dusun Peken Desa Sangsit Kecamatan Sawan, dua pegawai di Universitas Pendidikan Ganesha (Undiksha) Singaraja terancam dipecat karena telah melakukan pelanggaran berat.
 
Rektor Universitas Pendidikan Ganesha (Undiksha) Singaraja, DR. I Nyoman Jampel, M.Pd., Minggu (27/3/2016) mengaku menunggu proses yang dilakukan Direktorat Reserse Narkoba Polda Bali terkait penangkapan enam pelaku narkoba, yang dua diantaranya pegawai di Undiksha Singaraja yakni Wayan Agus Wa dan Nyoman Tri Pe alias Ego.
 
“Sekarang mungkin dalam proses kepolisian yaitu ada seorang PNS dan ada seorang yang kontrak, ini akan kita sikapi, apalagi telah melakukan pelanggaran berat dengan mengkomsumsi narkoba dan juga mencoreng institusi kampus,” ungkap Jampel.
 
Ditegaskan Rektor Undiksha Jampel, Nyoman Tri Pe alias Ego karena masih berstatus sebagai Pegawai Kontrak tentunya akan menyesuaikan dengan perjanjian kerja. 
 
“Kalau yang kontrak itu sudah otomatis nanti dia akan putuskan hubungan kerjanya, karena apa, karena di perjanjian kontrak itu ada, kalau dia terlibat narkoba sudah dengan sendirinya dia akan mengundurkan diri, itu sudah, sudah perjanjian,” tegas Jampel.
 
Sementara terhadap PNS yang juga ditangkap dalam pengerebagan itu, pihak rektorat di Undiksha Singaraja akan menyesuaikan dengan aturan main yang ada. 
 
“Untuk yang PNS tentu mekanisme yang kita ikuti, kalau nanti dia ditahan lebih dari berapa ya, 53 hari itu bisa jadi sudah akan kita kembalikan lagi ke masyarakat,” papar Rektor Jampel seperti dilansir Singaraya.com.
 
Seperti diketahui, Direktorat Reserse Narkoba Polda Bali dan BNN Provinsi Bali dalam melakukan operasi pemberantasan narkoba, menjadikan Jaringan Sangsit sebagai target operasi. Hasilnya enam orang diamankan. 
 
Awalnya polisi menangkap Made Sud alias Suntik dan Komang Su alias Dika di Dusun Peken Desa Sangsit saat pesta Sabu-Sabu. Dari pengembangan, narkoba itu didapatkan dari Gede Mu alias Basio sehingga dilakukan pengerebegan di rumahnya dan dalam penggerebegan itu polisi juga menangkap Nyoman Su alias Rauh yang bekerja sebagai buruh dan dua pegawai Undiksha, Wayan Agus Wa dan Nyoman Tri Pe alias Ego.
 
Pengungkapan jaringan Sangsit dalam penyalahgunaan dan peredaran narkoba, khususnya Sabu-Sabu merupakan target Direktorat Reserse Narkoba Polda Bali dan BNN Provinsi Bali alam Operasi Berantas Sindikat Narkoba atau Bersinar yang masih digelar dalam pekan ini. 
 
 
Buleleng menjadi prioritas dalam pelaksanaan operasi tersebut, dimana Buleleng di Bali merupakan zona merah terkait penyalahgunaan dan peredaran narkoba selain Denpasar dan Badung. Bahkan pasokan Narkoba, utamanya jenis Sabu-Sabu ke Buleleng sangat tinggi. Selain didatangkan dari Denpasar dan Badung, barang terlarang itu juga diselundupkan dari Banyuwangi Jawa Timur. [bbn/singaraya.com]
Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Reporter: Kominfo NTB



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami