Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Selasa, 1 September 2026
Unud Gelar PTM 100 Persen, Vaksin Lengkap Jadi Syarat Wajib
BERITABALI.COM, NASIONAL.
Kasus Covid-19 di Bali terus melandai. Di tengah melandainya kasus Covid-19, kebijakan penting diambil Pemprov Bali dengan kembali memberlakukan pembelajaran tatap muka (PTM) 100 persen untuk semua tingkatan pendidikan, dari level TK hingga SMA. Kebijakan serupa diambil Universitas Udayana (Unud) Bali.
Namun, kampus tertua dan terbesar di Bali ini mensyaratkan vaksin lengkap bagi tenaga pengajar dan mahasiswa untuk pelaksanaan PTM 100 persen.
"Untuk kebijakan pembelajaran tatap muka ini, bagi dosen, tenaga kependidikan dan mahasiswa wajib menerima vaksin Covid-19 lengkap. Kalau belum, buat surat pernyataan (keterangan) belum vaksin atau komorbid," kata Rektor Universitas Udayana I Nyoman Gde Antara.
Menurut Rektor Unud, untuk perkuliahan, praktik, dan bentuk kegiatan pembelajaran lainnya dapat berlangsung secara luring per 1 April 2022. Syarat tersebut juga berlaku untuk proses bimbingan bagi mahasiswa yang menyusun disertasi, tesis dan skripsi serta laporan akhir studi dapat dilaksanakan secara daring atau luring.
Kalau dosen memberikan bimbingan secara luring, harus dilaksanakan di dalam kampus.
Kalau ditemukan kasus terkonfirmasi positif Covid-19, pembelajaran di area yang terkonfirmasi itu dapat dihentikan sementara sampai kondisi aman. (Sumber: JPNN.com)
Reporter: bbn/net
Berita Terpopuler
ABOUT BALI
Riset BRIN Ungkap Alasan Masyarakat Bali Mulai Memilih Krematorium untuk Ngaben
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun