Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID:


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




Waduh, Saber Pungli Tabanan Hentikan Dua Kasus Pungli

Jumat, 7 Juli 2017, 21:20 WITA Follow
Beritabali.com

beritabali.com

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, TABANAN.

Beritabali.com, Tabanan. Dua kasus pungutan liar yakni kasus operasi tangap tangan OTT pungutan di Pasar Senggol dan Parkir Terminal Pesiapan, kasusnya dihentikan (SP3) oleh Tim Saber Pungli Tabanan. Penghentian dua kasus pungli tersebut karena tidak memenuhi unsur pidana pemerasan. 
 
Hal itu diungkapkan Ketua Pelaksana Tim Saber Pungli Tabanan Kompol Leo Martin Pasaribu, Jumat (7/7).  
 
[pilihan-redaksi]
“Kedua kasus tersebut setelah dilakukan pemeriksaan termasuk mendatangkan ahli tidak memenuhi unsur unsur pidana pemerasan. Karena itulah kasusnya dihentikan,” jelas Leo. 
 
Ditambahkanya, hanya satu kasus yang sudah P21 atau berkasnya sudah lengkap, sementara satu kasus masih dalam proses penyidikan. 
 
Sedangkan satu kasus yang berkasnya sudah lengkap dan dinyatakan sudah P21 oleh kejaksaan yakni kasus pungli di areal parkir transit pasar Tabanan dengan tersangka I Made BA (48) asal  banjar Sandan Dauh Yeh, desa Sesandan, Tabanan. 
 
Seperti diketahui untuk tersangka I Made BA ini diamankan awal bulan Februari 2017 silam. Yang bersangkutan kedapatan memungut restribusi karcis parkir kendaraan roda empat di areal parkir transit pasar Tabanan pada waktu subuh sebesar Rp 4.000 yang semestinya sebesar Rp 2.000.
 
"Ada tiga perkara yang kita tangani, dua diantaranya sudah SP3 dengan alasan tidak cukup bukti, dan kami sudah meminta agar bendesa adat bisa mengambil tindakan kepada yang bersangkutan, dan satu kasus sedang berjalan,"bebernya. 
 
Untuk kasus yang sedang dalam tahap penyidikan yakni kasus OTT yang melibatkan anggota ormas di Bali kembali terlibat kasus pungutan liar. Oknum tersebut, I Ketut M (41) dan I Wayan S (23) yang memungut uang Rp 310 ribu dari sejumlah pedagang kaki lima di wilayah kediri, Tabanan. 
 
Keduanya diamankan saat melakukan aksinya, pertengahan bulan Juni di warung kaki lima termasuk banjar Sengguan, desa Nyitdah, Kediri. [nod/wrt]
Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Reporter: -



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami