Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Rabu, 1 Juli 2026
Polisi Ciduk Bandar Judi Berikut Barang Bukti
BERITABALI.COM, BULELENG.
Jajaran Polres Buleleng kembali mengamankan seorang Bandar Bola Adil bersama sejumlah barang bukti, setelah diciduk Unit Reskrim Polsektif Kota Singaraja saat menggelar judi Bola Adil di Pasar Mumbul Singaraja.
Mengantisipasi maraknya perjudian yang berbentuk permainan Bola Adil membuat polisi harus bertindak tegas, terbukti saat muncul kembali permainan bola adil yang di gelar di Pasar Mumbul Singaraja atau lebih dikenal Pasar Loak, Jumat (2/11) siang Unit Reskrim Polsektif Kota Singaraja langsung bergerak dan menciduk I Nyoman Swardika alias Swar sebagai bandar permainan itu.
Kapolsektif Kota Singaraja, AKP. Putu Juen, di Mapolsektif Kota Singaraja menyebutkan, keberadaan permaianan Bola Adil di Pasar Mumbul Singaraja telah lama menjadi target penertiban, dan begitu digelar permainan itu langsung digerebeg.
Apapun bentuk perjudian yang muncul akan diberantas Jajaran Kepolisian yang tentunya didukung oleh masyarakat, termasuk permainan Bola Adil di Kawasan Wisata Lovina yang dikabarkan marak kembali,tegas Juen.
Dari tertangkapnya I Nyoman Swardika alias Swar, warga Kelurahan Kampung Anyar polisi mengamankan barang bukti berupa alat permainan bola adil berupa meja dan perlak yang berisi angka serta uang tunai 40 ribu rupiah.
Reporter: bbn/ctg
ABOUT BALI
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun