Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID:


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




Korban Pengeroyokan Dencarik Mengadu ke Kapolres

Singaraja

Jumat, 18 Januari 2008, 17:33 WITA Follow
Beritabali.com

image.google.com

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, BULELENG.

Komang Darma, korban aksi pengeroyokan dan pemukulan oknum aparat desa dan beberapa warga Desa Dencarik di Kecamatan Banjar, Jumat (18/1) siang, diantar Forum Komunikasi Perjuangan Rakyat Dencarik yang mengadukan kinerja Polsektif Banjar langsung kepada Kapolres Buleleng, AKBP. Setyo Dwiantoro. 

Komang Darma usai diterima Kapolres Setyo Dwiantoro bersama Kabag Bina Mitra, Khaidar Latief mengungkapkan, kekecewaannya atas penanganan kasus pengeroyokan dan pemukulan yang telah dilaporkan ke Mapolsektif Banjar, sebab sampai saat ini belum ada penanganan secara pasti.


“Saya menyampaikan keluhan saya dengan kinerja Mapolsek, karena sampai saat ini tersangka belum ditahan. Dan karena saya awam dengan masalah hukum, saya mengadukan ke kapolres apa adanya,“ ungkap Darma.

Ketua Forum Komunikasi Perjuangan Rakyat Dencarik, Ida Bagus Cakra Wedana yang mendampingi korban Komang Dana menegaskan, penanganan yang dilakukan Polsektif Banjar atas kasus Dencarik itu sangat lamban dan terkesan tidak mampu menerapkan proses hukum yang berlaku.

Dalam pengaduan yang disampaikan atas kinerja Polsektif Banjar, pihaknya tidak melakukan intervensi, namun mendukung upaya proses hukum secara benar yang mesti dilakukan aparat penegak hukum,“ tegas Cakra Wedana.

Sementara, Kapolres Buleleng, AKBP. Setyo Dwiantoro mengungkapkan, kedatangan sejumlah warga Dencarik ke Mapolres Buleleng, selain mengadukan penanganan kasus pengeroyokan dan pemukulan juga mendukung kinerja yang dilakukan polisi.

“Nggak ada, nggak ada kecewa kok mereka. Tadi saya bilang apa yang dilakukan di Mapolsektif banjar kan mendukung, masalah penahanan itu kan sudah diatur dalam KUHP, ini tidak ada kasus intervensi masalah hukum kok,” tegas Setyo Dwiantoro.

 



Kapolres Dwiantoro mengaku dengan masukan dari masyarakat, pihaknya akan melakukan evaluasi terhadap kinerja di Jajaran Polsektif Banjar.“Tapi kalau ada masukan sosial kemasyarakatan, itu menjadi evaluasi pemeriksa, apalagi sampai melakukan tindak pidana. Bila mengarah ke situ, kita evaluasi dulu apa sih langkah-langkah yang telah dilakukan Mapolsek Banjar,“ papar Dwiantoro.

Sebelumnya, dalam penanganan kasus tersebut belum memperoleh kejelasan hukum secara pasti. Terbukti, dengan bebasnya para pelaku atas pengeroyokan dan penganiayaan tersebut, walaupun Unit Reskrim Polsektif Banjar telah menetapkan Kepala Dusun Bajangan Putu Budiasa sebagai tersangka. (sas)

Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Reporter: bbn/ctg



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami