Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Sabtu, 2 Mei 2026
Non Paper Indonesia Hanya Jadi Dokumen COP-9
Nusa Dua
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Guna mengantisipasi deadlock pembahasan larangan ekspor-impor limbah bahan berbahaya dan beracun (B3), Indonesia sempat mengusulkan non paper (catatan tanpa kesepakatan) sebagai suatu Konsensus dalam Konferensi Antar Bangsa Pengelolaan Limbah B3 di Nusa Dua. Namun sayang non paper tersebut kini hanya menjadi dokumen COP-9 (usulan tercatat).
Hal ini diakui Ketua Delegasi Indonesia Agus Purnomo dalam keteranganya di sela-sela pelaksanaan Konferensi Antar Bangsa Pengelolaan Limbah B3 di Nusa Dua, Jumat (27/6). Padahal menurut Agus Purnomo, non paper diajukan untuk menghindari voting dan deadloack.
Agus Purnomo menyebutkan masih ada beberapa negara seperti Kanada, Jepang dan Amerika yang tetap melakukan penolakan adanya larangan ekspor-impor limbah B3.
Selain itu penolakan juga datang dari negara-negara yang mengembangkan industri 3R (reuse, reduce, recycle) seperti Thailand dan India.
“Jika ekspor-impor limbah ini dilarang maka industri-industri 3R di negara seperti India akan mati, sebab mereka kehabisan stok limbah yang harus diolah, karena jumlah limbah di negara mereka tidak mencukupi untuk tetap bisa menghidupkan industri tersebut,” kata Agus Purnomo.
Disisi lain Agus Purnomo mengungkapkan kalau industri 3R yang ada di Indonesia belum dapat beroperasi secara maksimal. Sehingga Indonesia menjadi kelebihan limbah. (mlt)
Reporter: -
Berita Terpopuler
Polisi Bongkar Praktik LC di Bawah Umur di Kafe Gianyar
Dibaca: 254 Kali
Pemerintah Dorong KEK Kura Kura Bali Jadi Pusat Keuangan Global
Dibaca: 229 Kali
ABOUT BALI
Perang Tipat Sayan, Tradisi Syukur Petani Jaga Kesuburan Sawah
Sakralnya Bale Gajah Pura Besakih, Tak Sembarangan Orang Bisa Naik
Menyambut Energi Baru Imlek Lewat Ritual Rupang