Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Rabu, 1 Juli 2026
DPRD Klungkung Dituding Jiplak Perda Boalemo
Semarapura
BERITABALI.COM, KLUNGKUNG.
DPRD Klungkung dicurigai meng’copy paste’ atau menjiplak Rancangan Peraturan Urusan Kewenangan dari Kabupaten Boalemo, Provinsi Gorontalo.
Informasi dari eksekutif Pemkab Klungkung ini dengan tegas menyebut bahwa pada halaman 18, yang mengatur tentang Penyerahan Urusan Bidang Pendidikan, masih tercantum Kabupaten Boalemo, Provinsi Gorontalo. Padahal Ranperda itu adalah inisiatif dewan dan bekerja sama dengan Universitas Padjadjaran, Jawa barat.
Ketua Komisi A DPRD Klungkung, Made Kasta, Minggu (29/6) mengatakan belum membaca keseluruhan dari Ranperda yang mereka rencanakan. Penyelesaian draf Ranperda itu, kata Kasta, bekerja sama dengan Universitas Padjadjaran dengan dana sebesar 60 juta. “Ranperda Urusan Kewenangan itu harus melalui kerjasama dengan akademisi,”ujarnya.
Namun ketika dikonfirmasi soal dugaan ‘copy paste’ Perda tersebut, Made Kasta mengatakan mungkin disebabkan salah print. “Mungkin hanya salah print dari computer. Dalam ranperda itu, semua potensi Klungkung sudah kita masukkan.
Sumber Pemkab yang tidak mau disebutkan namanya, mengatakan tidak mungkin terjadi salah print.
“Bagaimana mungkin salah print atau salah ketik, apalagi salah ketiknya menulis Kabupaten Boalemo yang letaknya jauh di Sulawesi sana.” Ungkapnya.
Senin (30/6) besok, Perda Urusan Kewenangan ini akan di bahas dalam rapat gabungan DPRD Klungkung. (igs)
Reporter: -
Berita Terpopuler
ABOUT BALI
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun