Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Rabu, 6 Mei 2026
Ririn Diperiksa, Sat Reskrim Tertutup
Singaraja
BERITABALI.COM, BULELENG.
Satuan Reserse Kriminal, Sat Reskrim Polres Buleleng terkesan tertutup dalam menanggani kasus penempelan Gambar Porno Mantan Sekda Buleleng Ketut Ardha (56) dengan seorang pengusaha rumah makan, Maria Elizabeth Listya alias Ririn (40).
Penangganan kasus penempelan gambar porno di sebuah gardu listrik di Jalan Ngurah Rai Singaraja nampaknya belum mampu dituntaskan Sat Reskrim Polres Buleleng.
Bahkan dalam proses pemeriksaan di Mapolres Buleleng, para pemegang kendali di Sat Reskrim terkesan menutupi penangganan kasus tersebut, sehingga informasi yang diperoleh sejumlah wartawan sangat terbatas.
Kamis (11/9), Maria Elizabeth Listya alias Ririn pasangan Mantan Sekda Buleleng dalam gambar porno tersebut diperiksa polisi secara intensif hampir dua jam.
Di tempat terpisah, Perwira Humas Polres Buleleng, Kompol I Made Sudirsa membantah bila dalam penangganan kasus tersebut terkesan tertutup, bahkan proses pemeriksaan terhadap saksi maupun yang mengarah pada tersangka terus dilakukan.
â€Tidak tertutup, pemeriksaannya berjalan terus, walaupun dalam pelaksanaan Pilkada lalu sempat mandeg dan kapan alat bukti itu cukup, pada saat itu status orang itu jelas sebagai tersangka,†ungkapnya.
“Pemanggilan dan pemeriksaan Ririn belum diketahui secara jelas, apakah berstatus sebagai saksi ataupun sebagai tersangka, sebab polisi masih melakukan penyidikan dan sekarang masih berjalan, yang jelas saat ini Ririn sebagai terperiksa,†tegas Sudirsa.
Data di Mapolres Buleleng menyebutkan, keterlibatan Maria Elizabeth Listya alias Ririn sebagai tersangka sangat kuat dari sejumlah kesaksian dan bukti-bukti yang ada, dimana sejumlah gambar yang terpasang merupakan milik pribadi Ririn.
Setelah dicopot dari jabatannya sebagai Sekda Buleleng, Ketut Ardha, melaporkan aksi penempelan gambar mesra serta porno dirinya secara resmi ke SPK Polres Buleleng.
Laporan di SPK Polres Buleleng menyebutkan, akibat pemasangan lima gambar pada sebuah Gardu Listrik dan sejumlah tempat umum lainnya di Kota Singaraja, telah menimbulkan rasa malu bagi Ketut Ardha selaku pejabat publik. (sas)
Reporter: bbn/rob
Berita Terpopuler
Isu Duet dengan AWK di Pilgub 2030, Ini Respons De Gadjah
Dibaca: 563 Kali
Remaja di Karangasem Ditemukan Tewas Tergantung di Pohon Jati
Dibaca: 523 Kali
Pemerintah Dorong KEK Kura Kura Bali Jadi Pusat Keuangan Global
Dibaca: 423 Kali
Polisi Bongkar Praktik LC di Bawah Umur di Kafe Gianyar
Dibaca: 422 Kali
ABOUT BALI
Wali Panguangan, Tradisi Sakral Syukuran Panen di Desa Mengani Bangli
Perang Tipat Sayan, Tradisi Syukur Petani Jaga Kesuburan Sawah
Sakralnya Bale Gajah Pura Besakih, Tak Sembarangan Orang Bisa Naik