Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID:


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




Penyelundupan 1.700 Burung dalam Bus Digagalkan di Padangbai

Selasa, 5 Mei 2026, 20:06 WITA Follow
Beritabali.com

beritabali/ist/Penyelundupan 1.700 Burung dalam Bus Digagalkan di Padangbai.

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, KARANGASEM.

Upaya penyelundupan ribuan burung dari Lombok menuju Bali berhasil digagalkan petugas gabungan di Pelabuhan Padangbai, Kabupaten Karangasem, Selasa (5/5/2026).

Pengungkapan kasus ini bermula dari informasi Balai Karantina Lembar yang mencurigai adanya pengiriman burung dalam jumlah besar ke Denpasar tanpa dokumen resmi.

Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas Balai Karantina Padangbai bersama aparat kepolisian, TNI AL, dan instansi terkait langsung melakukan pemeriksaan di Pos 3 Pelabuhan Padangbai sekitar pukul 10.30 WITA.

Dalam pemeriksaan terhadap sebuah bus Safari Dharma Raya bernomor polisi DR 7168 AA, petugas menemukan puluhan kotak berisi satwa yang tidak dilengkapi dokumen karantina.

Hasil pemeriksaan menunjukkan terdapat 22 box yang berisi lebih dari 1.700 ekor burung dari berbagai jenis, di antaranya pleci lombok, cucak kombo, cinen pisang, beranjangan, hingga kepodang.

Seluruh satwa langsung diamankan ke Balai Karantina Padangbai bersama sopir dan kernet bus untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

Kapolsek Kawasan Pelabuhan Padangbai, Kompol I Wayan Gede Wirya, membenarkan penggagalan penyelundupan tersebut.

“Kami bersama instansi terkait melakukan pemeriksaan intensif terhadap kendaraan yang masuk. Dari hasil pemeriksaan, ditemukan ribuan burung yang tidak dilengkapi dokumen karantina, sehingga langsung kami amankan,” ujarnya.

Ia menegaskan, pengawasan di pintu masuk Bali akan terus diperketat sebagai upaya mencegah peredaran satwa ilegal.

Selain itu, langkah ini juga dilakukan untuk menjaga kelestarian satwa serta mencegah potensi penyebaran penyakit hewan antarwilayah.

Setelah melalui proses koordinasi, seluruh burung sitaan diserahkan kepada BKSDA Provinsi Bali untuk selanjutnya dilepasliarkan ke habitat alaminya.

Sekitar pukul 16.30 WITA, ribuan burung tersebut dilepas kembali di kawasan hutan Desa Tenganan Pegringsingan, Kecamatan Manggis, Karangasem.

Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Editor: Redaksi

Reporter: bbn/krs



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami