Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Minggu, 5 Juli 2026
Winasa Cabut Gugatan
Negara
BERITABALI.COM, JEMBRANA.
Lama tidak terdengar, gugatan Winasa terkait status Mangku Pastika sebagai polisi aktif yang mencalonkan diri menjadi Gubernur Bali saat pemilihan gubernur lalu sudah masuk dua kali persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Tiba-tiba hari ini (10/10) Winasa mencabut gugatan tersebut.
Manuver Winasa benar-benar sulit ditebak. Jika sebelumnya, melalui kuasa hukumnya Petrus Selestinus, SH, mengajukan gugatan perdata kepada Mangku Pastika, Kapolri, KPUD dan Mendagri terkait status polisi aktif Mangku Pastika yang mencalonkan diri menjadi Gubernur, siang ini (10/10) tiba-tiba mencabut gugatannya.
Kepada beritabali.com, Winasa yang ditemui menjelang Rapat Paripurna Istimewa menyampaikan bahwa hari ini, surat resmi pencabutan gugatan akan dikirim ke Petrus Selestinus sebagai kuasa hukumnya.
"Memang benar saya mencabut gugatan tersebut, hari ini surat resmi saya kirim ke Jakarta," ujar Winasa.
Apa yang membuat Winasa akhirnya mencabut gugatannya? ditanya hal ini Winasa kembali menegaskan bahwa materi gugatanya bukan mempermasalahkan hasil pemilihan gubernur Bali yang lalu, namun yang dia permasalahkan adalah status polisi aktif Mangku Pastika.
"Melihat kondisi sosial politik di Bali, pasca pelantikan gubernur Bali yang baru, guna tetap menjaga suasana Bali yang kondusif, saya mencabut gugatan tersebut," pungkas Winasa sambil bergegas menuju gedung DPRD Jembrana. (dey)
Reporter: bbn/rob
Berita Terpopuler
Pemuda di Kintamani Ditemukan Tewas Tergantung di Kebun
Dibaca: 3451 Kali
Risiko terhadap Momentum Digital Indonesia
Dibaca: 1117 Kali
Peserta JKN Tembus 282,7 Juta, BPJS Kesehatan Catat Kinerja Positif
Dibaca: 521 Kali
CBR Tabrak Truk di Sibetan, Pemotor Tewas di Tempat
Dibaca: 486 Kali
ABOUT BALI
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun