Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID:


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




Winasa Cabut Gugatan

Negara

Jumat, 10 Oktober 2008, 13:54 WITA Follow
Beritabali.com

Beritabali.com

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, JEMBRANA.

Lama tidak terdengar, gugatan Winasa terkait status Mangku Pastika sebagai polisi aktif yang mencalonkan diri menjadi Gubernur Bali saat pemilihan gubernur lalu sudah masuk dua kali persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Tiba-tiba hari ini (10/10) Winasa mencabut gugatan tersebut.



Manuver Winasa benar-benar sulit ditebak. Jika sebelumnya, melalui kuasa hukumnya Petrus Selestinus, SH, mengajukan gugatan perdata kepada Mangku Pastika, Kapolri, KPUD dan Mendagri terkait status polisi aktif Mangku Pastika yang mencalonkan diri menjadi Gubernur, siang ini (10/10) tiba-tiba mencabut gugatannya.

Kepada beritabali.com, Winasa yang ditemui menjelang Rapat Paripurna Istimewa menyampaikan bahwa hari ini, surat resmi pencabutan gugatan akan dikirim ke Petrus Selestinus sebagai kuasa hukumnya.



"Memang benar saya mencabut gugatan tersebut, hari ini surat resmi saya kirim ke Jakarta," ujar Winasa.



Apa yang membuat Winasa akhirnya mencabut gugatannya? ditanya hal ini Winasa kembali menegaskan bahwa materi gugatanya bukan mempermasalahkan hasil pemilihan gubernur Bali yang lalu, namun yang dia permasalahkan adalah status polisi aktif Mangku Pastika.

"Melihat kondisi sosial politik di Bali, pasca pelantikan gubernur Bali yang baru, guna tetap menjaga suasana Bali yang kondusif, saya mencabut gugatan tersebut," pungkas Winasa sambil bergegas menuju gedung DPRD Jembrana. (dey)

Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Reporter: bbn/rob



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami