Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Jumat, 19 Juni 2026
Lagi, Warga Pulukan Nglurug Pemkab Jembrana
BERITABALI.COM, JEMBRANA.
Untuk ketiga kalinya masyarakat Pulukan, Pekutatan mendatangi Pemkab Jembrana untuk mempertanyakan kelanjutan penangangan kasus illegal logging yang dilakukan oleh Perbekel Pulukan, I Wayan Armawa. Kedatangan 10 masyarakat Pulukan ini diterima oleh Kepala Dinas Pertanian, Kehutanan dan Kelautan (Perkutut), I GN Sandjaja, Senin (3/11).
Pada intinya, masyarakat Pulukan ingin mengetahui sudah sejauh mana kasus tersebut diproses, mengingat kasus tersebut sudah berproses 2 bulan sejak kejadian, Minggu (7/9) silam.
"Kami hanya ingin menanyakan sampai di mana kasus tersebut sudah diproses, mengingat sudah hampir 2 bulan lamanya kami tidak mendengar kabar kelanjutan proses tersebut," tanya Tariman, masyarakat Dusun Arca, Pulukan, Pekutatan.
Mendengar pertanyaan Tariman, Sandjaja menjelaskan pada prinsipnya proses hukum terhadap kasus tersebut berjalan terus. "Kasus tersebut berjalan terus dan pimpinan kami (Bupati) juga tetap komit untuk meneruskan kasus tersebut. Saat ini kasus tersebut masih ditangani Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Kehutanan," jelas Sandjaja.
Tariman yang menolak kalau kehadiran dia dan teman temannya dikatakan demo, mengharapkan agar kasus ini ditindaklanjuti karena dirinya tidak ingin kasus ini menjadi preseden buruk dalam penegakan hukum, khususnya dalam bidang kehutanan.
"Kalau kasus ini di-peties-kan, kami takut akan ada kecemburuan sosial di masyarakat yang tentunya akan menjadi preseden buruk bagi penegakan hukum. Saya yakin hal ini akan ditiru oleh masyarakat seandainya kasus ini mandeg," harapnya.
Reporter: bbn/art
Berita Terpopuler
ABOUT BALI
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun