Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID:


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




KRB Segera Tempuh Yudicial Review ke MK

Senin, 3 November 2008, 13:58 WITA Follow
Beritabali.com

Beritabali.com

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, DENPASAR.

Pasca disetujuinya RUU Pornografi oleh DPR RI, giliran Komponen Rakyat Bali (KRB) berancang-ancang mengajukan yudicial review kepada Mahkamah Konstitusi (MK).

 

Langkah ini sebagai bentuk perjuangan rakyat Bali sekaligus membela pemimpin Bali (Gubernur dan Ketua DPRD) yang juga telah menolak UU Pornografi yang kontroversial tersebut.

"Kita akan tempuh semua jalur legal. Tapi bila pengajuan yudicial review ditolak MK, maka barulah akan melakukan pembangkangan sipil," tandas Wayan Juniartha, pentolan KRB Senin (3/11).

Menurut Juniartha, KRB yang didampingi advokat anggota Peradi Bali, draf yudicial review ditargetkan rampung dalam dua minggu mendatang. Ada dua macam yudicial review yang akan diajukan, yakni uji formal dan uji material.

"Uji formal menyangkut pada proses penyusunan RUU tersebut, apakah ada cacat hukumnya atau tidak. Sedangkan uji material menyangkut pasal-pasal dalam RUU Pornografi yang kontroversial," ujar Juniartha.

Sambil menunggu selesainya draf yudicial review, lanjut Juniartha, dijadualkan akan digelar aksi demo besar-besaran masyarakat Bali pada 15 Nopember mendatang.

Untuk lebih memantapkan langkah jalur hukum ini, naskah RUU pornografi yang disetujui DPR RI segera akan dipelajari terutama pasal-pasal yang dianggap kontroversial.

 

Menurut salah seorang tim advokasi KRB, Ketut Ngastawa, materi RUU Pornografi dinilai bertentangan dengan UUD 1945, antara lain di pasal 28. Itu pula sebabnya tidak bisa diterapkan di Bali.

Sementara di tempat terpisah, saat sidang DPRD Bali, wakil Ketua DPRD Bali, Gusti Ketut Adhiputera juga menegaskan sikapnya menolak UU Pornografi.

"Untuk UU Pornografi, kami tetap menolak untuk diberlakukan di Bali, karena dampak negatif yang ditimbulkan sangat luas serta memberikan noda dalam bingkai NKRI yang kita cintai," ujar Adhiputera. 

Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Reporter: bbn/eps



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami