Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Sabtu, 2 Mei 2026
KRB Segera Tempuh Yudicial Review ke MK
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Pasca disetujuinya RUU Pornografi oleh DPR RI, giliran Komponen Rakyat Bali (KRB) berancang-ancang mengajukan yudicial review kepada Mahkamah Konstitusi (MK).
Langkah ini sebagai bentuk perjuangan rakyat Bali sekaligus membela pemimpin Bali (Gubernur dan Ketua DPRD) yang juga telah menolak UU Pornografi yang kontroversial tersebut.
"Kita akan tempuh semua jalur legal. Tapi bila pengajuan yudicial review ditolak MK, maka barulah akan melakukan pembangkangan sipil," tandas Wayan Juniartha, pentolan KRB Senin (3/11).
Menurut Juniartha, KRB yang didampingi advokat anggota Peradi Bali, draf yudicial review ditargetkan rampung dalam dua minggu mendatang. Ada dua macam yudicial review yang akan diajukan, yakni uji formal dan uji material.
"Uji formal menyangkut pada proses penyusunan RUU tersebut, apakah ada cacat hukumnya atau tidak. Sedangkan uji material menyangkut pasal-pasal dalam RUU Pornografi yang kontroversial," ujar Juniartha.
Sambil menunggu selesainya draf yudicial review, lanjut Juniartha, dijadualkan akan digelar aksi demo besar-besaran masyarakat Bali pada 15 Nopember mendatang.
Untuk lebih memantapkan langkah jalur hukum ini, naskah RUU pornografi yang disetujui DPR RI segera akan dipelajari terutama pasal-pasal yang dianggap kontroversial.
Menurut salah seorang tim advokasi KRB, Ketut Ngastawa, materi RUU Pornografi dinilai bertentangan dengan UUD 1945, antara lain di pasal 28. Itu pula sebabnya tidak bisa diterapkan di Bali.
Sementara di tempat terpisah, saat sidang DPRD Bali, wakil Ketua DPRD Bali, Gusti Ketut Adhiputera juga menegaskan sikapnya menolak UU Pornografi.
"Untuk UU Pornografi, kami tetap menolak untuk diberlakukan di Bali, karena dampak negatif yang ditimbulkan sangat luas serta memberikan noda dalam bingkai NKRI yang kita cintai," ujar Adhiputera.
Reporter: bbn/eps
Berita Terpopuler
Polisi Bongkar Praktik LC di Bawah Umur di Kafe Gianyar
Dibaca: 183 Kali
Polisi Bongkar 14 Kasus Narkoba di Badung, 15 Tersangka Ditangkap
Dibaca: 109 Kali
Gamelan Sakral Pura Dalem Panji Anom di Buleleng Dicuri, Krama Resah
Dibaca: 101 Kali
ABOUT BALI
Perang Tipat Sayan, Tradisi Syukur Petani Jaga Kesuburan Sawah
Sakralnya Bale Gajah Pura Besakih, Tak Sembarangan Orang Bisa Naik
Menyambut Energi Baru Imlek Lewat Ritual Rupang