Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID:


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




Kontraktor Dipenalti Rp 3 Juta Per Hari

Senin, 15 Desember 2008, 16:37 WITA Follow
Beritabali.com

Beritabali.com

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, TABANAN.

Molornya pengerjaan pengaspalan (hotmix) jalan Mawar Tabanan membuat jajaran PU Tabanan mengambil sikap tegas dengan mempinalti Kontraktor PT Dwi Artha Yudha Utama selaku pelaksana proyek senilai Rp 3, 4 Milyar tersebut.

Penalti yang diberikan sebesar Rp 3 Juta per hari mulai dari tanggal 13 November lalu itu diberlakukan karena pelaksana proyek tidak mampu menyelesaikan pekerjaanya sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan dalam kontrak.

Hal itu diungkapkan Kadis PU I Wayan Sutamba S.Sos, Senin (15/12) . Ditegaskannya, proyek yang pengerjaaan hot mix tersebut dimulai tanggal 17 Juni 2008 meliputi Jalan Mawar, Jalan Melati, Jalan Teratai, Jalan Leli dan Jalan Majapahit semestinya sudah selesai tanggal 13 November 2008 lalu.

Namun kontraktor pelaksana yakni PT Dwi Artha Yudha Utama (DAYU) tidak dapat menyelesaikan proyek sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan dan tercantum dalam papan pengumuman proyek. Pantauan beritabali.com hingga Senin (15/12) pengerjaan proyek yang tercantum dalam kontark nomor 620.428/DPU.Kab-TU/200812.01/DAYU/VI/2008 belum kelar, seperti masih tampak sekitar 15 meter ujung jalan mawar belum terkena aspal hotmix karena pengaspalanya belum selesai.

Tampak juga alat berat seperti mesin pengaspalan jalan masih terparkir di depan Stadion Debes. Proyek yang menggunakan anggaran APBD Tabanan tahun anggaran 2008 juga sempat dikeluhkan beberapa warga sekitarnya yang menyatakan proyek dengan konsultan pengawas PT BIKARMA itu belum juga selesai dikerjakaan sampai batas waktu yang tercantum dalam papan proyek tersebut. 

Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Reporter: bbn/nod



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami