Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Sabtu, 3 Oktober 2026
Perkutut Ancam Razia Pengusaha Kayu
BERITABALI.COM, JEMBRANA.
Masalah illegal logging di Jembrana rupanya telah membuat pusing Pemkab Jembrana, padahal berbagai upaya telah dilakukan untuk mengatasi permasalahan tersebut.
Setelah meminta tambahan personil polisi hutan (polhut) untuk mengawasi hutan seluas 41 ribu hektar, Pemkab Jembrana merencanakan akan melakukan razia kepada para pengusaha kayu. Hal tersebut diungkapkan Kepala Dinas Pertanian, Kehutanan dan Kelautan (Perkutut) Jembrana, I GN Sandjaja, ketika dihubungi Jumat (26/12).
Menurut Sandjaja razia tersebut akan menyasar pengusaha kayu dan mebeler yang tersebar di Jembrana. Hal ini dilakukan lantaran adanya dugaan kalau pengusaha kayu dan mebeler tersebut menjadi penadah hasil illegal logging oleh para pelaku.
Selain itu, diduga juga para pengusaha kayu dan mebeler melindungi para pelaku illegal logging. "Mengacu pengalaman sebelumnya, sweeping (razia) ini cukup ampuh untuk mengamankan kayu hasil curian," terang Sandjaja.
Kata Sandjaja, beberapa bulan sebelumnya pihaknya seringkali melakukan razia dan hasilnya cukup menggembirakan lantaran banyak batang kayu yang diduga hasil curian atau tanpa dilengkapi dokumen dapat diamankan.
Reporter: bbn/dey
Berita Terpopuler
Rem Blong, Truk Bermuatan Batu Terjun ke Jurang di Sidemen
Dibaca: 1102 Kali
Dermaga MB 2 Diperbaiki, Antrean Gilimanuk Mengular 400 Meter
Dibaca: 438 Kali
Giliran Anggota Satresnarkoba Polresta Denpasar Terseret Kasus Senpi
Dibaca: 399 Kali
Rumah Warga di Tembuku Bangli Terbakar, Kerugian Rp200 Juta
Dibaca: 355 Kali
Bandara Ngurah Rai Layani 15,5 Juta Penumpang hingga Agustus 2026
Dibaca: 294 Kali
ABOUT BALI
Nyenuk Ngingkup di Tampaksiring Kembali Digelar Setelah 48 Tahun
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan
Menelusuri Jejak Arsitektur Taman Soekasada Ujung