Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID:


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




TKI ke Timur Tengah Wajib Kantongi Sertifikasi

Beritabali.com, Renon

Selasa, 17 November 2009, 17:38 WITA Follow
Beritabali.com

Beritabali.com

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, DENPASAR.

Departemen Tenaga Kerja dan Transmigrasi bikin gebrakan. Terhitung mulai hari hari ini, Selasa (17/11), setiap Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang akan bekerja ke negara Timur Tengah wajib hukumnya mengantongi sertifikasi kompetensi ketatalaksanaan rumah tangga.


"Setiap calon TKI yang hendak bekerja di Timur Tengah harus lulus mengikuti pelatihan ketatalaksanaan rumah tangga," ujar Dirjen Pembinaan Pelatihan dan Produktivitas Depnakertrans, Masri Hasyar, usai bertemu dengan Gubernur Bali Mangku Pastika di Renon, Selasa (17/11).


Menurut Masri, pelatihan ketatalaksanaan rumah tangga itu diberikan selama 22 hari atau 200 jam pelatihan, yang mencakup di dalamnya 120 item kompetensi kerja. Mereka peserta pelatihan diuji dari Lembaga Sertifikasi Profesi.


Kata Masri, yang terkena persyaratan ini tidak hanya bagi TKI yang benar-benar baru akan bekerja di Timur Tengah, melainkan juga TKI yang sudah pernah bekerja di Timur Tengah tetap harus memenuhi persyaratan. Hanya saja, yang sudah pernah kerja di Timur Tengah tidak dianggap nol.

“TKI yang sudah pernah bekerja di Timur Tengah tetap akan dilatih, cuma tidak diperlakukan sama dengan persyaratan bagi TKI yang sama sekali belum pernah kerja ke Timur Tengah,” papar Masri.

Tanpa merinci alasannya, untuk sementara persyaratan ini hanya berlaku bagi TKI yang akan bekerja di Timur Tengah saja, sedangkan TKI yang hendak bekerja di luar kawasan negara Timur Tengah belum diberlakukan persyaratan tersebut.


Ditanta berapa banyak TKI yang bekerja di Timur Tengah, Masri tidak bisa menyebutkan angkanya. Begitu juga saat ditanya persentase tenaga kerja di Indonesia yang sudah memenuhi standar sertifikasi, Masri belum bisa merincinya. (sss)

Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Reporter: bbn/rob



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami