Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Sabtu, 27 Juni 2026
DPRD Bali: Kita Akan Pertanyakan Itu
BERITABALI.COM, DENPASAR.
DPRD Bali mempertanyakan kembali terjadinya kasus penjualan vaksin anti rabies (VAR) oleh Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Sanglah Denpasar kepada salah satu korban gigitan anjing asal Tabanan.
DPRD Bali menilai kasus penjualan VAR sebenarnya tidak perlu terulang kembali jika pemerintah daerah Bali benar-benar mengaplikasikan pengobatan gratis pada pasien gigitan anjing.
Sekretaris Panitia Khusus Rabies DPRD Bali Wayan Rawan Atmaja menegaskan seharusnya tidak ada istilah penjualan VAR karena pemberian VAR telah digratiskan mengingat Bali telah ditetapkan sebagai daerah penularan rabies.
Rawan Atmaja berharap pemberlakuan pengobatan gratis bagi pengobatan rabies diberlakukan diseluruh layanan kesehatan di Bali, termasuk di RSUP Sanglah Denpasar.
“Kita dari anggota dewan akan keras, kita akan pertanyakan itu. Begitu juga pemerintah jangan hanya bersikap menunggu, sebab ketika orang digigit anjing yang positif rabies dalam 3 hari saja sudah game,” kata Wayan Rawan Atmaja.
Sekretaris Panitia Khusus Rabies DPRD Bali Wayan Rawan Atmaja juga meyayangkan pernyataan Kepala Dinas Kesehatan provinsi Bali dr. Nyoman Sutedja yang menyatakan penjualan vaksin di RSUP Sanglah tidak menyalahi prosedur.
Apalagi Dinas Kesehatan beralasan RSUP Sanglah mendapatkan VAR dari rekanan dan bukan dari pasokan pemda, selain itu Dinas Kesehatan Bali juga beralasan RSUP Sanglah merupakan badan layanan umum sehingga setiap pengobatan biayanya harus ditanggung oleh pasien termasuk korban gigitan anjing. (mlt)
Reporter: bbn/mul
Berita Terpopuler
ABOUT BALI
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun