Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID:


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




Dijanjikan Kerja di Hotel Tapi Kerja di Pabrik Elektronik

Kamis, 29 Juli 2010, 19:39 WITA Follow
Beritabali.com

Beritabali.com

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, DENPASAR.

Lima mahasiswi korban dugaan human trafficking, pada Kamis (29/07) menjalani pemeriksaan diruang penyidik Satuan Tindak Pidana Tertentu (Tipiter) Direktorat Reskrim Polda Bali. Pemeriksaan dilakukan guna mencari keterangan apa yang mereka alami selama di Malaysia. 

Dari informasi petugas Dit Reskrim Polda Bali, pemeriksaan kelima korban berlangsung dari pukul 11.00 Wita hingga pukul 20.00 Wita. Demikian dijelaskan Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol. Gde Sugianyar, pada Kamis (29/07).

Dijelaskannya, pemeriksaan kelima korban merupakan pemeriksaan tahap awal guna menggali keterangan kelima korban menyusul perekrutan yang dilakukan pihak lembaga Pendidikan Latihan Pariwisata (PLP) Mengwitan, Badung. Namun Sugianyar enggan membeberkan seperti apa hasil pemeriksaan tersebut.Secara teknis penyelidikan tidak bisa kita sebutkan, ujarnya.Menurut Sugianyar, dari keterangannya kelima korban berangkat atas kehendak sendiri dan bukan paksaan. Sebelum berangkat, kelimanya juga telah menandatangani surat pernyataan

Mereka berangkat atas kehendak sendiri. Tapi isi surat itu ternyata tidak sesuai dengan yang diharapkan karena dari awal sedianya bekerja di hotel, tapi sesampainya di Negeri Jiran malah ditempatkan di Pabrik elektronik Sony, bebernya.

Tak hanya itu, kejanggalan lainnya, gaji yang mereka terima juga tidak sesuai hanya Rp 1,5 juta dari 900 ringgit yang dijanjikan atau setara Rp 2.250.000.Dengan demikian, kata Sugianyar, akan memasang tiga Pasal, mulai dari pasal penipuan, perlindungan Tenaga Kerja Indoensia (TKI) di luar negeri serta human trafficking.Nantinya, jika unsur human trafficking yang masuk, tentunya kepolisian akan memanggil saksi dari Malaysia.

 

Lima mahasiswi asal Bali, korban human trafficking (perdagangan manusia) di Malaysia, tiba di Denpasar, Senin (26/07) siang.Setelah bertemu dengan keluarganya, mereka langsung melapor ke Dit Reskrim Polda Bali terkait dugaan perdagangan manusia.Mereka adalah Ni Luh Putu Ayu Rismadewi, Ni Nyoman Endra Martini, Ni Luh Sayu Ari Sudewi, Ni Luh Putu Era Yudiasari, dan Ni Komang Purnamasari. 

Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Reporter: bbn/bgl



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami