Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Senin, 29 Juni 2026
Dijanjikan Kerja di Hotel Tapi Kerja di Pabrik Elektronik
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Lima mahasiswi korban dugaan human trafficking, pada Kamis (29/07) menjalani pemeriksaan diruang penyidik Satuan Tindak Pidana Tertentu (Tipiter) Direktorat Reskrim Polda Bali. Pemeriksaan dilakukan guna mencari keterangan apa yang mereka alami selama di Malaysia.
Dari informasi petugas Dit Reskrim Polda Bali, pemeriksaan kelima korban berlangsung dari pukul 11.00 Wita hingga pukul 20.00 Wita. Demikian dijelaskan Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol. Gde Sugianyar, pada Kamis (29/07).
Dijelaskannya, pemeriksaan kelima korban merupakan pemeriksaan tahap awal guna menggali keterangan kelima korban menyusul perekrutan yang dilakukan pihak lembaga Pendidikan Latihan Pariwisata (PLP) Mengwitan, Badung. Namun Sugianyar enggan membeberkan seperti apa hasil pemeriksaan tersebut.Secara teknis penyelidikan tidak bisa kita sebutkan, ujarnya.Menurut Sugianyar, dari keterangannya kelima korban berangkat atas kehendak sendiri dan bukan paksaan. Sebelum berangkat, kelimanya juga telah menandatangani surat pernyataan
Mereka berangkat atas kehendak sendiri. Tapi isi surat itu ternyata tidak sesuai dengan yang diharapkan karena dari awal sedianya bekerja di hotel, tapi sesampainya di Negeri Jiran malah ditempatkan di Pabrik elektronik Sony, bebernya.
Tak hanya itu, kejanggalan lainnya, gaji yang mereka terima juga tidak sesuai hanya Rp 1,5 juta dari 900 ringgit yang dijanjikan atau setara Rp 2.250.000.Dengan demikian, kata Sugianyar, akan memasang tiga Pasal, mulai dari pasal penipuan, perlindungan Tenaga Kerja Indoensia (TKI) di luar negeri serta human trafficking.Nantinya, jika unsur human trafficking yang masuk, tentunya kepolisian akan memanggil saksi dari Malaysia.
Lima mahasiswi asal Bali, korban human trafficking (perdagangan manusia) di Malaysia, tiba di Denpasar, Senin (26/07) siang.Setelah bertemu dengan keluarganya, mereka langsung melapor ke Dit Reskrim Polda Bali terkait dugaan perdagangan manusia.Mereka adalah Ni Luh Putu Ayu Rismadewi, Ni Nyoman Endra Martini, Ni Luh Sayu Ari Sudewi, Ni Luh Putu Era Yudiasari, dan Ni Komang Purnamasari.
Reporter: bbn/bgl
Berita Terpopuler
ABOUT BALI
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun