Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Kamis, 1 Oktober 2026
Pemprov Tunggu Rekomendasi Gubernur
Beritabali.com, Renon
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Pemerintah provinsi Bali memastikan akan memberlakukan moratorium atau penghentian pembangunan hotel jika telah mendapatkan rekomendasi langsung dari perhimpunan Hotel dan Restauran Indonesia (PHRI) Bali.
Apalagi sebelumnya Gubernur Bali Made Mangku Pastika telah meminta PHRI Bali untuk melakukan perhitungan perbandingan jumlah kamar hotel dan kebutuhan kamar hotel di Bali.
Kabid Humas pemerintah provinsi Bali Ketut Teneng pada keteranganya di Renon, Senin (27/12) menyatakan kebijakan moratorium hanya akan dilakukan jika PHRI Bali telah menyampaikan rekomendasi moratorium. Walaupun sebelumnya Kementrian Kebudayaan dan Pariwisata telah meminta Bali untuk melakukan moratorium.
Menurut Ketut Teneng, rekomendasi PHRI Bali menjadi sangat penting karena pelaku pariwisata yang mengetahui kondisi di lapangan.
�Karena yang bergerak dan tahu persis bagaimana kondisi lapangan adalah komponen pariwisata khususnya PHRI,� ucap Ketut Teneng.
Teneng berharap PHRI Bali segera menyampaikan rekomendasinya kepada gubernur Bali. Sebelumnya Kementrian Kebudayaan dan Pariwisata telah meminta Bali untuk melakukan moratorium.
Rekomendasi tersebut disampaikan setelah melakukan penelitian bersama Universitas Udayana yang hasilnya menunjukkan Bali telah mengalami kelebihan jumlah kamar hotel mencapai 9.800 kamar. (mlt)
Reporter: -
Berita Terpopuler
Dermaga MB 2 Diperbaiki, Antrean Gilimanuk Mengular 400 Meter
Dibaca: 175 Kali
Bandara Ngurah Rai Layani 15,5 Juta Penumpang hingga Agustus 2026
Dibaca: 141 Kali
Desak Rita Raih Emas dan Pecahkan Rekor Asian Games 2026
Dibaca: 117 Kali
Rumah Warga di Tembuku Bangli Terbakar, Kerugian Rp200 Juta
Dibaca: 102 Kali
Karyawan Toko di Sukawati Curi Rp73 Juta, Kabur ke Banyuwangi
Dibaca: 92 Kali
ABOUT BALI
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan
Menelusuri Jejak Arsitektur Taman Soekasada Ujung
Turis Australia Ditangkap Bawa 37 Paket Ganja di Denpasar