Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Kamis, 1 Oktober 2026
24 PKL Digaruk Pol PP
BERITABALI.COM, JEMBRANA.
Menyikapi maraknya pedagang kaki lima yang kerap berjualan dijalur larangan PKL di seputaran kota Negara, Senin ( 14/3) POL PP Pemkab Jembrana mengelar penertiban.
[pilihan-redaksi]
Penertiban yang dimulai di Seputaran Jln Ngurah Rai, terus menyasar Jl Sudirman, hingga Jln Pahlawan, sedikitnya 24 pedagang kaki lima berhasil dijaring, selain mengiring para pedagang, tepak/rombong-rombong yang lengkap berisi dagang dan peralatannya diangkut ke markas Pol PP.
Yang menarik dari puluhan PKL yang terjaring kebanyakan tidak membawa KTP mereka beralasan, ada yang lupa membawa KTP, bahkan ada yang KTP masih menjadi jaminan untuk pinjam uang.
"PKL yang terjaring selanjutnya akan kami proses, karena berdagang dijalur larangan PKL, dan melangar Perda Nomor 5 Tahun 2007 tentan ketertiban umum dan Perda kependudukan nomer 11 tahun 1996," ujar Kakan Pol PP Ketut Wiratma di sela sela penertiban.
Reporter: bbn/psk
Berita Terpopuler
Dermaga MB 2 Diperbaiki, Antrean Gilimanuk Mengular 400 Meter
Dibaca: 252 Kali
Bandara Ngurah Rai Layani 15,5 Juta Penumpang hingga Agustus 2026
Dibaca: 204 Kali
Rumah Warga di Tembuku Bangli Terbakar, Kerugian Rp200 Juta
Dibaca: 191 Kali
Desak Rita Raih Emas dan Pecahkan Rekor Asian Games 2026
Dibaca: 177 Kali
Karyawan Toko di Sukawati Curi Rp73 Juta, Kabur ke Banyuwangi
Dibaca: 164 Kali
ABOUT BALI
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan
Menelusuri Jejak Arsitektur Taman Soekasada Ujung
Turis Australia Ditangkap Bawa 37 Paket Ganja di Denpasar