Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Rabu, 6 Mei 2026
24 PKL Digaruk Pol PP
BERITABALI.COM, JEMBRANA.
Menyikapi maraknya pedagang kaki lima yang kerap berjualan dijalur larangan PKL di seputaran kota Negara, Senin ( 14/3) POL PP Pemkab Jembrana mengelar penertiban.
[pilihan-redaksi]
Penertiban yang dimulai di Seputaran Jln Ngurah Rai, terus menyasar Jl Sudirman, hingga Jln Pahlawan, sedikitnya 24 pedagang kaki lima berhasil dijaring, selain mengiring para pedagang, tepak/rombong-rombong yang lengkap berisi dagang dan peralatannya diangkut ke markas Pol PP.
Yang menarik dari puluhan PKL yang terjaring kebanyakan tidak membawa KTP mereka beralasan, ada yang lupa membawa KTP, bahkan ada yang KTP masih menjadi jaminan untuk pinjam uang.
"PKL yang terjaring selanjutnya akan kami proses, karena berdagang dijalur larangan PKL, dan melangar Perda Nomor 5 Tahun 2007 tentan ketertiban umum dan Perda kependudukan nomer 11 tahun 1996," ujar Kakan Pol PP Ketut Wiratma di sela sela penertiban.
Reporter: bbn/psk
Berita Terpopuler
Isu Duet dengan AWK di Pilgub 2030, Ini Respons De Gadjah
Dibaca: 547 Kali
Remaja di Karangasem Ditemukan Tewas Tergantung di Pohon Jati
Dibaca: 455 Kali
Pemerintah Dorong KEK Kura Kura Bali Jadi Pusat Keuangan Global
Dibaca: 418 Kali
Polisi Bongkar Praktik LC di Bawah Umur di Kafe Gianyar
Dibaca: 414 Kali
ABOUT BALI
Wali Panguangan, Tradisi Sakral Syukuran Panen di Desa Mengani Bangli
Perang Tipat Sayan, Tradisi Syukur Petani Jaga Kesuburan Sawah
Sakralnya Bale Gajah Pura Besakih, Tak Sembarangan Orang Bisa Naik