Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Kamis, 7 Mei 2026
Kawasan Bukit Harus Segera Direvitalisasi
badung
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Beritabali.com, Badung. Kalangan DPRD Badung mendesak pemerintah agar segera merevitalisasi kawasan Bukit di Kabupaten Badung. Perda RTRW nomor 29 tahun 1995 yang menyatakan kawasan tersebut sebagai kawasan pertanian kering dan kawasan limitasi dinilai sudah tidak cocok diterapkan karena terbukti tidak bisa memberi hasil atau manfaat untuk mensejahterakan rakyat.
Hal ini disampaikan anggota DPRD Badung Wayan Pupa Negara, di Dalung, (23/10/2011).
Menurut Puspanegara, karakteristik kawasan bukit yang mencakup wilayah Desa Jimbaran, Pecatu, Ungasan, Kutuh,dan Bualu, merupakan kawasan tandus dengan struktur tanah berbatu, gersang, dengan kontur bergelombang.
"Badung Selatan yakni Kuta Tengah dan Kuta selatan potensinya kawasan berbukit dengan lahan tandus. Dan kalo kita lihat di peruntukannya di Perda RTRW Badung nomor 29 tahun 1995, kawasan bukit itu untuk lahan pertanian kering dan lahan limitasi,"ujarnya
Jika merujuk pada potensi pertanian, kata Puspa negara, maka tanaman lokal yang bisa tumbuh di kawasan Bukit adalah tanaman yang tidak produktif.
"Dalam pikiran saya, kawasan Bukit itu harus segera mengalami proses revitalisasi, karena kita yakin kalau pertanian di atas lahan kering tidak akan memberi hasil apa-apa bagi kesejahteraan masyarakat,"ujarnya.
"Kawasan Bukit harus kita atur pengembangannya dengan membuat masterplan khusus pengembangan Bukit. Di kawasan Bukitlah yang paling berpeluang untuk dilakukan penataan zone, baik zone untuk kawasan pariwisata, zone akomodasi pariwisata, zone pemukiman dan perumahan, sampai zone ruang terbuka hijau, dan ruang publik.Ini yang harus diperhatikan, sementara kawasan suci menjadi bagian yang tidak dipisahkan dari hal itu,"imbuhnya.
Pria asal Legian Kuta ini menyatakan kawasan Bukit potensial untuk lokasi pembangunan kawasan pariwisata maupun sarana akomodasi pariwisata.
"Lebih baik kita arahkan pembangunan pariwisata Badung itu ke kawasan Bukit di Badung Selatan, daripada memakan lahan pertanian sawah basah dan subur di wilayah Badung lainnya. Ini akan meminimalkan alih fungsi lahan pertanian subur di Kabupaten Badung,"ujarnya.
Menurut Puspa Negara, Kabupaten Badung yang merupakan daerah pariwisata yang memiliki Pendapatan Asli Daerah (PAD) Rp 930 milyar dari sektor pajak hotel dan restauran. Pajak PHR itu berasal dari dari 880 hotel non bintang, 95 hotel berbintang, 7 kondotel, 711 villa, 1021 restauran. (dev)
Reporter: bbn/ctg
Berita Terpopuler
Remaja di Karangasem Ditemukan Tewas Tergantung di Pohon Jati
Dibaca: 643 Kali
Isu Duet dengan AWK di Pilgub 2030, Ini Respons De Gadjah
Dibaca: 607 Kali
Pemerintah Dorong KEK Kura Kura Bali Jadi Pusat Keuangan Global
Dibaca: 453 Kali
Polisi Bongkar Praktik LC di Bawah Umur di Kafe Gianyar
Dibaca: 443 Kali
ABOUT BALI
Wali Panguangan, Tradisi Sakral Syukuran Panen di Desa Mengani Bangli
Perang Tipat Sayan, Tradisi Syukur Petani Jaga Kesuburan Sawah
Sakralnya Bale Gajah Pura Besakih, Tak Sembarangan Orang Bisa Naik