Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID:


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




Kawasan Bukit Harus Segera Direvitalisasi

badung

Senin, 24 Oktober 2011, 16:47 WITA Follow
Beritabali.com

beritabali.com

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, DENPASAR.

Beritabali.com, Badung. Kalangan DPRD Badung mendesak pemerintah agar segera merevitalisasi kawasan Bukit di Kabupaten Badung. Perda RTRW nomor 29 tahun 1995 yang menyatakan kawasan tersebut sebagai kawasan pertanian kering dan kawasan limitasi dinilai sudah tidak cocok diterapkan karena terbukti tidak bisa memberi hasil atau manfaat untuk mensejahterakan rakyat.

Hal ini disampaikan anggota DPRD Badung Wayan Pupa Negara, di Dalung, (23/10/2011).

Menurut Puspanegara, karakteristik kawasan bukit yang mencakup wilayah Desa Jimbaran, Pecatu, Ungasan, Kutuh,dan Bualu, merupakan kawasan tandus dengan struktur tanah berbatu, gersang, dengan kontur bergelombang.

"Badung Selatan yakni Kuta Tengah dan Kuta selatan potensinya kawasan berbukit dengan lahan tandus. Dan kalo kita lihat di peruntukannya di Perda RTRW Badung nomor 29 tahun  1995, kawasan bukit itu untuk lahan pertanian kering dan lahan limitasi,"ujarnya

Jika merujuk pada potensi pertanian, kata Puspa negara, maka tanaman lokal yang bisa tumbuh di kawasan Bukit  adalah tanaman yang tidak produktif.

"Dalam pikiran saya, kawasan Bukit itu harus segera mengalami proses revitalisasi, karena kita yakin kalau pertanian di atas lahan kering tidak akan memberi hasil apa-apa bagi kesejahteraan masyarakat,"ujarnya.

"Kawasan Bukit harus kita atur pengembangannya dengan membuat masterplan khusus pengembangan Bukit. Di kawasan Bukitlah yang paling berpeluang untuk  dilakukan penataan zone, baik  zone untuk kawasan pariwisata, zone akomodasi pariwisata, zone pemukiman dan perumahan, sampai zone ruang terbuka hijau, dan ruang publik.Ini  yang harus diperhatikan, sementara kawasan suci menjadi bagian yang tidak dipisahkan dari hal itu,"imbuhnya.

Pria asal Legian Kuta ini menyatakan kawasan Bukit potensial untuk lokasi pembangunan kawasan pariwisata maupun sarana akomodasi pariwisata.

"Lebih baik kita arahkan pembangunan pariwisata Badung itu ke kawasan Bukit di Badung Selatan, daripada memakan lahan pertanian sawah basah dan subur di wilayah Badung lainnya. Ini akan meminimalkan alih fungsi lahan pertanian subur di Kabupaten Badung,"ujarnya.
 
Menurut Puspa Negara, Kabupaten Badung yang merupakan daerah pariwisata yang memiliki Pendapatan Asli Daerah (PAD) Rp 930 milyar dari sektor pajak hotel dan restauran. Pajak PHR itu berasal dari dari 880 hotel non bintang, 95 hotel berbintang, 7 kondotel, 711 villa, 1021 restauran. (dev)

Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Reporter: bbn/ctg



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami