Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID:


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




Dijebloskan Ke LP Kerobokan, Nenek Loeana Jatuh Pingsan

Kamis, 26 Juli 2012, 20:12 WITA Follow
Beritabali.com

Beritabali.com/Dok

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, DENPASAR.

Tidak berselang lama sesaat setelah dijemput paksa dari Rumah Sakit Umum Sanglah Denpasar, terdakwa penipuan Nenek Loeana Kanginnadhi (77) langsung pingsan setelah ia tiba di pintu gerbang LP Kerobokan, Bali.

Pasca pingsannya nenek renta, kini tim medis Lapas Kerobokan Denpasar hingga saat ini masih memeriksa secara intensif kondisi kesehatan nenek Loeana. Untuk memeriksa kondisi kesehatannya, tim medis dari pihak Lapas langsung memeriksa nenek Loeana di ruang pemeriksan LP Kerobokan.

Ketika di konfirmasi, Kepala LP Kelas II A Denpasar (Kerobokan) I Gusti Ngurah Wiratna menyatakan,  sampai saat ini ia masih menunggu hasil pemeriksaan tim medis secara menyeluruh atas kesehatan nenek Loeana. "Kami belum berani  mengambil sikap apakah dapat menerima atau tidak yang bersangkutan  sebelum ada rekomendasi akhir tim medis soal kesehatannya," ungkap Wiratna, ketika dihubungi melalui telepon, Kamis (27/7).

Wiratna menambahkan, nenek Loeana yang dibawa dengan mobil tahanan Kejaksaan Negeri Denpasar dengan di bantu kursi roda ke di penjara terbesar di Bali itu kali kedua nenek tak berdaya itu pingsan setelah di bawa ke LP Kerobokan. Menurut Wiratna, kemungkinan pingsannya nenek Loeana kemungkinan karena pengaruh beban psikologisnya yang cukup berat.

Sementara itu, Kuasa Hukum nenek Loeana, Sumardhan mengaku keberatannya atas penjemputan paksa klienya ke LP Kerobokan. "Kalau terjadi apa apa dengan kondisi kesehatan nenek Loeana jaksa harus bertanggungjawab," tegas Sumardhan geram. Menurut Sumardhan penjemputan paksa itu tidak didasari surat penetapan PN Denpasar. Surat penetapan hakim PN Denpasar itu hanya menjelaskan bahwa klienya boleh menjalani rawat jalan dan tidak ada perintah untuk pengembalian terdakwa ke penjara.

 

Atas tindakan jaksa yang di nilainya tidak manusiawi, Sumardhan mengancam jaksa harus bertanggungjawab jika terjadi sesuatu atas kesehatan nenek Loeana yang kini sakit dan lumpuh. 
 

Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Reporter: bbn/rob



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami