Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID:


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




Dewan Karangasem Desak Kasus LPG Oplosan Diusut Tuntas

Selasa, 28 April 2026, 09:23 WITA Follow
Beritabali.com

beritabali/ist/Dewan Karangasem Desak Kasus LPG Oplosan Diusut Tuntas.

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, KARANGASEM.

Kasus penggerebekan gudang pengoplosan gas LPG di Subagan mendapat perhatian serius dari DPRD Karangasem. Komisi II pun angkat bicara dan mendesak agar penanganan kasus tersebut diusut hingga tuntas tanpa tebang pilih.

Ketua Komisi II DPRD Karangasem, I Made Tarsi Ardipa, mengapresiasi langkah cepat aparat kepolisian dalam mengungkap praktik ilegal tersebut.

Namun, ia menegaskan bahwa pengungkapan ini tidak boleh berhenti pada satu kasus saja. Menurutnya, praktik serupa sangat mungkin terjadi di tempat lain dan harus menjadi fokus penindakan.

“Praktik seperti ini sangat merugikan masyarakat, khususnya warga kecil yang bergantung pada LPG 3 kilogram. Kami minta kasus ini diusut tuntas dan jika ada jaringan lain, harus dibongkar,” tegasnya.

Ia menjelaskan, pengoplosan gas bersubsidi bukan hanya melanggar hukum, tetapi juga berdampak langsung pada kelangkaan distribusi gas melon di masyarakat. LPG 3 kilogram yang seharusnya diperuntukkan bagi masyarakat kurang mampu justru disalahgunakan oleh oknum untuk meraup keuntungan besar.

“Akibatnya masyarakat kecil yang jadi korban. Mereka kesulitan mendapatkan LPG 3 kilogram karena diselewengkan untuk kepentingan bisnis ilegal,” ujarnya.

Tarsi berharap, Dinas Perindustrian dan Perdagangan Karangasem dapat lebih proaktif melakukan evaluasi dan pengecekan penyaluran gas LPG 3 kg agar sesuai kuota dan tepat sasaran ke masyarakat untuk menghindari kelangkaan.

“Kami ingin ada evaluasi menyeluruh. Jangan sampai kejadian seperti ini terulang lagi,” imbuhnya.

Sebelumnya, Sat Reskrim Polres Karangasem menggerebek sebuah gudang di Kelurahan Subagan yang diduga menjadi lokasi pengoplosan gas LPG. Dalam penggerebekan tersebut, sejumlah pekerja hingga pemilik berhasil diamankan, serta ratusan tabung gas disita sebagai barang bukti.

Modus yang digunakan pelaku yakni memindahkan isi LPG 3 kilogram bersubsidi ke tabung non-subsidi berukuran 5,5 kilogram, 12 kilogram hingga 50 kilogram. Hingga kini, kasus tersebut masih dalam pengembangan pihak kepolisian untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan yang lebih luas.

Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Editor: Redaksi

Reporter: bbn/krs



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami