Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID:


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




1000 Vila Gunakan IMB Rumah Tinggal

Rabu, 14 November 2012, 18:55 WITA Follow
Beritabali.com

google.com/ilustrasi

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, DENPASAR.

Hasil monitoring Yayasan Tri Hita Karana Bali dan Sekolah Tinggi Pariwisata (STP) Bali mencatat lebih dari 1000 vila di Kabupaten Badung dan Gianyar Bali pembangunannya menggunakan ijin mendirikan bangunan (IMB) rumah tinggal. Vila-vila tersebut memiliki fasilitas pendukung  setara dengan hotel bintang lima dengan harga sewa per-kamar mencapai Rp 5 juta per malam.

Ketua Yayasan Tri Hita Karana Bali IGN Wisnu Wardana dalam keteranganya di Denpasar (14/11/2012) menyatakan dari hasil monitoring pembangunan vila dilakukan secara bertahap dan terpisah antara satu bangunan dengan bangunan lainnya.

Kasus ini menunjukkan kebingungan pemerintah dalam memberikan ijin bangunan, mengingat selama ini pemberian ijin pembangunan akomodasi pariwisata dilakukan berdasarkan jumlah kamar “Proses awalnya itu waktu membangun, dia cari IMB, IMB-nya itu adalah tempat tinggal karena dia hanya bangun satu rumah, satu rumah yang komplit, kalau misalnya ijin pondok wisata dia harus punya kamar minimal 10 kamar, ada batas jumlah kamar itu, karena ini dia di bawah batas itu diberikan ijin perumahan,” papar IGN Wisnu Wardana.

 

Wisnu Wardana menyebutkan, yang lebih mengagetkan lagi dari 1000 lebih vila yang menggunakan ijin perumahan tersebut, yang  benar-benar milik orang Bali hanya 10 persen. Sedangkan sisanya adalah milik warga negara asing yang menggunakan atas nama orang Indonesia.

Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Reporter: bbn/mul



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami