Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Minggu, 16 Agustus 2026
Cabut Ijin PT TRB, Kekal Bali Galang Dukungan Online
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Komite Kerja Advokasi Lingkungan Hidup (KEKAL) Bali menggalang dukungan secara online melalui media jejaring sosial untuk menolak pemanfaatan hutan Mangrove di Kawasan Tahura Ngurah Rai Bali.
Penggalangan dukungan dilakukan sebagai bentuk desakan kepada Gubernur Bali untuk mencabut ijin pemanfaatan hutan mangrove yang diberikan kepada PT Tirta Rahmat Bahari (TRB).
Juru Bicara KEKAL Bali Suriadi Darmoko dalam keteranganya di Renon (14/11/2012) menyatakan penggalangan dukungan berupa petisi online melalui sosial media dilakukan untuk menggugah kesadaran masyarakat akan pentingnya kelestarian ekosistem mangrove di Bali. Penggalangan dukungan ini juga untuk mendukung rekomendasi dari DPRD Bali yang juga menolak pemanfaatan hutan mangrove “Rekomendasi dewan semakin menguatkan argumentasi kita selama ini bahwa sesungguhnya masyarakat Bali secara mayoritas menolak eksploitasi hutan mangrove, kalau kita sudah jelas meminta dengan tegas mencabut dan tidak ada lagi perubahan ijin” tegas Suriadi Darmoko
Suriadi Darmoko berharap dengan adanya penggalangan dukungan berupa petisi online, Gubernur Bali bersedia untuk mencabut ijin PT. TRB. Apalagi saat ini luas tutupan hutan di Bali hanya mencapai 22 persen.
Reporter: bbn/mul
Berita Terpopuler
Suami Tusuk Istri dan Mertua di Penatih
Dibaca: 4550 Kali
Siswi SMP di Sidakarya Diduga Diperkosa Karyawan Ayahnya
Dibaca: 2356 Kali
Pria 28 Tahun Diduga Tewas Gantung Diri di Belakang Rumah Payangan
Dibaca: 2010 Kali
Pelajar 14 Tahun Tewas Kecelakaan di Manggis Karangasem
Dibaca: 1614 Kali
Sterilisasi Pelabuhan Gilimanuk Mulai 5 Agustus
Dibaca: 1058 Kali
ABOUT BALI
Riset BRIN Ungkap Alasan Masyarakat Bali Mulai Memilih Krematorium untuk Ngaben
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun