Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID:


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




Pemkab Diminta Hentikan Kerjasama Dengan ISP Ilegal

Senin, 22 Juli 2013, 08:55 WITA Follow
Beritabali.com

google/ilustrasi

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, DENPASAR.

Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) merekomendasikan pemerintah kabupaten/kota di Bali untuk menghentikan kesepakatan kerjasama dengan penyedia Internet Services Protokol (ISP) illegal. Maraknya ISP ilegal di Bali selama ini  tak lepas dari kebutuhan  pengguna internet yang besar. Diperkirakan jumlah pengguna internet di Bali sekitar 1,4 juta orang.
 
Ketua APJII Bali Zulfadly Syam dalam keteranganya di Denpasar (22/7/2013) mengatakan Perusahaan ISP ilegal berlomba memberikan layanan data berkecepatan tinggi. Ironisnya ada instansi pemerintah yang menggunakan jasa ISP ilegal. Padahal Perusahaan ISP illegal tidak pernah membayar pajak.
 


“Perusahan-perusahaan yang ISP illegal jelas tidak membayar pajak, tidal membayar universal service obligation, dia tidak membayar hak penggunaan telekomunikasi yang sebenarnya keseluruhannya itu untuk pengembangan internet ke pedesaan,” papar Zulfadly Syam.
 
Zulfadly Syam menyebutkan berdasarkan pemantauan APJII di Bali terdapat 20 ISP illegal. 11 ISP illegal diantaranya sudah ditindak dan 8 ISP sedang mengurus izin. Sementara 2 ISP diantaranya sudah melaporkan diri ke APJII Bali.(mlt)

Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Reporter: bbn/sin



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami