Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Senin, 11 Mei 2026
Pemkab Diminta Hentikan Kerjasama Dengan ISP Ilegal
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) merekomendasikan pemerintah kabupaten/kota di Bali untuk menghentikan kesepakatan kerjasama dengan penyedia Internet Services Protokol (ISP) illegal. Maraknya ISP ilegal di Bali selama ini tak lepas dari kebutuhan pengguna internet yang besar. Diperkirakan jumlah pengguna internet di Bali sekitar 1,4 juta orang.
Ketua APJII Bali Zulfadly Syam dalam keteranganya di Denpasar (22/7/2013) mengatakan Perusahaan ISP ilegal berlomba memberikan layanan data berkecepatan tinggi. Ironisnya ada instansi pemerintah yang menggunakan jasa ISP ilegal. Padahal Perusahaan ISP illegal tidak pernah membayar pajak.
“Perusahan-perusahaan yang ISP illegal jelas tidak membayar pajak, tidal membayar universal service obligation, dia tidak membayar hak penggunaan telekomunikasi yang sebenarnya keseluruhannya itu untuk pengembangan internet ke pedesaan,” papar Zulfadly Syam.
Zulfadly Syam menyebutkan berdasarkan pemantauan APJII di Bali terdapat 20 ISP illegal. 11 ISP illegal diantaranya sudah ditindak dan 8 ISP sedang mengurus izin. Sementara 2 ISP diantaranya sudah melaporkan diri ke APJII Bali.(mlt)
Reporter: bbn/sin
Berita Terpopuler
Remaja di Karangasem Ditemukan Tewas Tergantung di Pohon Jati
Dibaca: 1058 Kali
Isu Duet dengan AWK di Pilgub 2030, Ini Respons De Gadjah
Dibaca: 844 Kali
Pemerintah Dorong KEK Kura Kura Bali Jadi Pusat Keuangan Global
Dibaca: 665 Kali
Polisi Bongkar Praktik LC di Bawah Umur di Kafe Gianyar
Dibaca: 620 Kali
ABOUT BALI
Wali Panguangan, Tradisi Sakral Syukuran Panen di Desa Mengani Bangli
Perang Tipat Sayan, Tradisi Syukur Petani Jaga Kesuburan Sawah
Sakralnya Bale Gajah Pura Besakih, Tak Sembarangan Orang Bisa Naik