Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Rabu, 1 Juli 2026
Pemkab Diminta Hentikan Kerjasama Dengan ISP Ilegal
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) merekomendasikan pemerintah kabupaten/kota di Bali untuk menghentikan kesepakatan kerjasama dengan penyedia Internet Services Protokol (ISP) illegal. Maraknya ISP ilegal di Bali selama ini tak lepas dari kebutuhan pengguna internet yang besar. Diperkirakan jumlah pengguna internet di Bali sekitar 1,4 juta orang.
Ketua APJII Bali Zulfadly Syam dalam keteranganya di Denpasar (22/7/2013) mengatakan Perusahaan ISP ilegal berlomba memberikan layanan data berkecepatan tinggi. Ironisnya ada instansi pemerintah yang menggunakan jasa ISP ilegal. Padahal Perusahaan ISP illegal tidak pernah membayar pajak.
“Perusahan-perusahaan yang ISP illegal jelas tidak membayar pajak, tidal membayar universal service obligation, dia tidak membayar hak penggunaan telekomunikasi yang sebenarnya keseluruhannya itu untuk pengembangan internet ke pedesaan,” papar Zulfadly Syam.
Zulfadly Syam menyebutkan berdasarkan pemantauan APJII di Bali terdapat 20 ISP illegal. 11 ISP illegal diantaranya sudah ditindak dan 8 ISP sedang mengurus izin. Sementara 2 ISP diantaranya sudah melaporkan diri ke APJII Bali.(mlt)
Reporter: bbn/sin
Berita Terpopuler
ABOUT BALI
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun