Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Jumat, 3 Juli 2026
Mau Bebas, Corby Kurang 2 Syarat
Denpasar
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Beritabali.com, Denpasar. Schapelle Leigh Corby tampaknya belum bisa menghirup udara segar. Pasalnya, terpidana 20 tahun penjara atas kepemilikan mariyuana itu belum bisa memenuhi untuk bisa bebas bersyarat.
Inilah dua hal yang harus dipenuhi agar 'Ratus Mariyuana' itu bisa melenggang bebas. Kepala Lapas Kelas IIA Kerobokan Denpasar, Gusti Ngurah Wiratna menegaskan bahwa perempuan cantik asal Australia itu pembebasan bersayarat hingga hari ini belum dapat terlaksana.
"Corby belum bisa bebas karena kekurangan 2 dokumen persyaratan dari 14 dokumen persyaratan yang mesti dipenuhi untuk bisa bebas bersyarat," ujarnya, di Denpasar, Selasa (10/9/2013).
Adapun dua syarat dokumen yang harus di penuhi Corby untuk bisa bebas, kata Wiratna, yaitu satu surat keterangan dari Dirjen Imigrasi atau pejabat yang ditunjuk yang menyatakan bahwa Corby bebas dari kewajiban izin tinggal.
"Persyaratan dokumen yang kedua yang mesti dipenuhi corby yakni surat keterangan tidak terdaftar dalam red notice dan jaringan kejahatan trans-nasional terorganisir dari Sekretariat NBC Interpol Indonesia," imbuh Wiratna.
Wiratna mengaku dokumen persyaratan izin tempat tinggal Corby itu sudah diajukan oleh Dirjen PAS kepada pihak Dirjen Imigrasi. "Saya sudah ajukan juga ke Sekretariat NBC Interpol Indonesia bahwa Corby tak tidak terdaftar dalam red nitoce dan jaringan kejahatan trans-nasional terorganisir. Jadi sekarang kita tunggu saja," pintanya. (dws)
Reporter: -
Berita Terpopuler
Risiko terhadap Momentum Digital Indonesia
Dibaca: 1048 Kali
CBR Tabrak Truk di Sibetan, Pemotor Tewas di Tempat
Dibaca: 301 Kali
Peserta JKN Tembus 282,7 Juta, BPJS Kesehatan Catat Kinerja Positif
Dibaca: 300 Kali
ABOUT BALI
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun