Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID:


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




Siswi SMP di Sidakarya Diduga Diperkosa Karyawan Ayahnya

Jumat, 7 Agustus 2026, 19:52 WITA Follow
Beritabali.com

bbn/ilustrasi/Siswi SMP di Sidakarya Diduga Diperkosa Karyawan Ayahnya.

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, DENPASAR.

Peristiwa dugaan pemerkosaan terhadap anak di bawah umur menimpa seorang pelajar SMP, inisial YAS (13) tinggal di seputaran Jalan By Pass Ngurah Rai, Kelurahan Sidakarya, Denpasar Selatan, pada Minggu, 26 Juli 2026 sekitar pukul 17.00 Wita. Korban mengaku diperkosa oleh DB (28) yang merupakan anak buah dari ayahnya sendiri. 

Pria asal Delo, Sabu Barat, Sabu Raijua, Nusa Tenggara Timur (NTT) saat ini masih dalam pengejaran aparat kepolisian dari Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Denpasar. Sementara korban sedang menjalani visum et revertum. 

Sumber mengungkapkan, kasus perkosaan itu terjadi saat rumah korban dalam keadaan sepi. Orang tua korban sedang bekerja, hanya korban sendirian di dalam rumah. 

Insiden itu terjadi pada Minggu, 26 Juli 2026 sekitar pukul 17.00 Wita. Korban saat itu sedang berada di dalam kamar sedang menggunakan handbody. 

"Korban sedang berada di kamar dan tiba tiba pelaku masuk," beber sumber, pada Jumat, 7 Agustus 2026. 

Tak disangka, tiba-tiba pelaku DB masuk ke dalam kamar dan langsung membekap mulut korban, agar tidak berteriak. Pelajar putri tersebut berusaha berontak, namun tenaga pelaku sangat kuat. 

"Pelaku ini merupakan anak buah dari ayah korban," ucap sumber, pada Kamis, 6 Agustus 2026. 

Di bawah ancaman, pelaku leluasa mengerayangi dan memperkosa korban sebanyak 1 kali. Puas melakukan perbuatan tak senonoh itu, pelaku kabur. Usai kejadian, korban tidak berani melaporkan peristiwa tersebut kepada orang tuanya. Pasalnya, korban ngaku takut terhadap pelaku. 

Namun, pada Senin 3 Agustus 2026 korban merasakan sakit pada kemaluanya. Bahkan korban tidak bisa beraktivitas dan pergi sekolah. Korban akhirnya memberanikan diri memberitahukan kasus perkosaan tersebut kepada ibunya, WER (36). 

Alangkah kagetnya WER mendengar penuturan anaknya tersebut. Ibu rumah tangga asal Jember, Jawa Timur itu langsung melaporkannya ke Polresta Denpasar, pada Rabu 5 Agustus 2026. Kini, kasus persetubuhan anak di bawah umur itu ditangani Unit PPA Satreskrim Polresta Denpasar. Sementara pelaku masih dalam pengejaran. 

Sementara itu, Kasi Humas Polresta Denpasar Iptu Gede Adhi Saputra Jaya SH belum memberikan keterangan resmi terkait kejadian ini. 

"Saya cek dulu, mohon waktu," bebernya, Jumat 7 Agustus 2026. 

Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Editor: Redaksi

Reporter: bbn/spy



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami