Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID:


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




Pegawai Akui Dipungli Oknum Pejabat DKP Tabanan

Selasa, 6 Januari 2015, 10:02 WITA Follow
Beritabali.com

bbn/suaradewata.com

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, TABANAN.

Penanganan kasus pungli SK CPNS di lingkungan Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP) Tabanan oleh Kejari Tabanan kini mulai ada titik terang. Kebanyakan pegawai yang dimintai keterangan itu akhirnya mengakui kalau mereka dimintain uang oleh oknum pejabat di DKP, sebagai syarat SK CPNS 100 persen mereka bisa diambil. 

Hal itu juga terungkap saat Kejari Tabanan memanggil dan meminta keterangan 7 orang pegawai DKP, Senin, (5/1/2014).

Para pegawai DKP yang kemarin dipanggil dan dimintai keterangan di Kejari Tabanan yakni, MS, WM, WD, WW, WPj, KB dan NN. Mereka itu adalah para staf dilingkungan DKP yang diduga mengetahui terkait kisruh CPNS tersebut. 

Pemeriksaan 7 orang saksi kemarin tergolong istimewa. Kalau sebelumnya rata-rata mereka hanya dimintai keterangan dari pukul 09.00 sampai pukul 12.00 wita, namun kemarin, para pegawai itu dimintai keterangan seharian punuh yakni sejak pukul 09.00 hingga pukul 18.00 wita. Bahkan Kasi Intel, M. Nurul Hidayat,  Kasi Pidsus Fathur Rohman dan Kajari, Atang Bawono, SH tampak ikut memeriksa para saksi itu secara bergantian.   “Mereka kita mintai keterangan sejak pagi, bahkan kita siapkan makanan, kopi dan yang lainnya,” ucap Kasi Pidsus, Fathur Rohman.

Dengan dimintai keterangan 7 orang pegwai DKP, tercatat sudah 26 orang pegawai DKP Tabanan yang dimintai keterangan kejari Tabanan terkait kisruh CPNS dilingkungan DKP tersebut muncul ke permukaan. Karena sebelumnya pihak Kejari telah meminta keterangan terhadap 19 orang. 

“Hari ini kita mintai keterangan 7 orang saksi, begitu juga seterusnya akan terus kita dalami,” tegas Kasi Intel Kejari Tabanan, M. Nurul Hidayat ditemui di ruangannya. 

Pihaknya akan kembali memanggil para pegawai lainnya yang dianggap pengetahui soal kisruh CPNS tersebut. “Sampai hari ini memang sudah mengarah kesana yakni mereka mengakui dimintain uang oleh oknum pejabat di DKP untuk mengeluarkan SK CPNS 100 persen mereka, dan akan terus kita dalami,” ucap Nurul.

Apa yang diungkapkan Nurul tidak jauh beda dengan WPs saat ditanya ini di sela-sela pemeriksaan kemarin. “Saya ini jarang di kantor dan kerjanya di lapangan, tiba-tiba saat SK CPNS 100 persen itu turun dimintai uang dengan alasan administrasi,” ucapnya. Menurut WPs yang meminta uang itu adalah oknum pejabat berinisial Jg.  “Kalau pak Kadisnya kala itu sempat mengumpulkan tapi cuma sekali,” akunya. 

WPs sendiri mengaku belum sampai menyerahkan uang, karena keburu terbongkar di media. “Gara-gara rame di koran, sekarang SK saya sudah dikasih dan tidak kena uang administrasi,” bebernya.

Di pihak lain Kejari Tabanan, Atang Bawono, SH saat ditemui usai memantau pemeriksaan tersebut mengatakan pihaknya akan terus bergerak guna mendalami kasus ini. Saat ini kata dia masih dalam proses pengumpulan data dan pengumpulan keterangan. 
“Yang lain-lainnya nantilah, intinya Kajari Tabanan tidak tinggal diam dan terus bergerak guna mendalami kasus dugaan kisruh CPNS di lingkungan DKP Pemkab Tabanan ini,” ucap Atang. 

 

Pihaknya juga berharap, semua pihak bersabar dan menyerahkan sepenuhnya kepada aparat. “Kita pasti bergerak, nanti kalau sudah waktunya pasti kita buka semua,” ucap Atang.

Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Reporter: bbn/net



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami