Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Rabu, 1 Juli 2026
LP Kerobokan Belum Dapat Perintah Eksekusi Mati Napi Australia
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Meski grasi yang diajukan terpidana mati asal Australia, Myuran Sukumaran telah ditolak oleh Presiden Joko Widodo, namun hingga kini Lembaga Pemasyarakatan (LP) Kelas IIA Kerobokan Denpasar, belum menerima perintah eksekusi mati anggota sindikat narkotika internasional yang tergabung dalam kelompok 'Bali Nine' tersebut.
Kepala LP Kerobokan Denpasar, Sudjonggo menyatakan sampai saat ini pihaknya belum mendapat perintah mengenai rencana eksekusi mati Myuran. Ia juga mengaku belum bisa mengonfirmasi lebih jauh kapan dan di mana lokasi eksekusi mati anggota sindikat narkotika internasional yang tergabung dalam 'Bali Nine' itu. "Belum ada perintah soal eksekusi. Kita juga belum mendapat perintah eksekusi mati kapan dan di mana lokasi eksekusi mati Myuran," kata Sudjonggo, Senin 19 Januari 2015.
Untuk itu, Sudjonggo mengungkapkan belum melakukan persiapan apapun terkait eksekusi mati Myuran. Menurutnya, Myuran masih melakukan aktivitas seperti biasa dan tidak ada perubahan perilaku narapidana Ausie tersebut.
"Aktivitasnya (Myuran) biasa, normal saja. Sampai saat ini tidak ada permintaan khusus di lapas. Tidak tahu kalau di lembaga lain," ungkapnya.
Sudjonggo juga menegaskan jika rekan Myuran yang tergabung dalam sindikat 'Bali Nine', Andrew Chan juga tengah mengajukan grasi kepada Presiden Jokowi. "Hingga kini kita belum mendapat informasi apakah pengajuan grasi Andrew diterima atau ditolak bapak presiden," tandasnya.
Reporter: bbn/rob
ABOUT BALI
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun