Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID:


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




Terancam, 9 Saksi Tewasnya Engeline Dibawah Perlindungan LPSK

Sabtu, 4 Juli 2015, 10:15 WITA Follow
Beritabali.com

beritabali.com/file

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, DENPASAR.

Beritabali.com, Denpasar. Sembilan saksi kasus tewasnya bocah Engeline (8) di Jalan Sedap Malam 26 Denpasar akan mendapat pendampingan Lembaga Perlindungan Korban dan Saksi (LPSK).
 
Tenaga Ahli Divisi Penerimaan Permohonan LPSK, Susilaningtias menyatakan hasil penggalian informasi kepada sembilan saksi kematian Engeline selayaknya diberikan perlindungan.
 
Susi mengaku mayoritas saksi mendapat ancaman dari orang tak dikenal yang disampaikan melalui pesan singkat (SMS), telepon dan langsung ditujukan kepada keluarga saksi.
 
"Kemungkinan besar yang bisa kami berikan adalah pendampingan kala memberikan kesaksian di persidangan," ujar Susi di Kantor P2TP2A Kota Denpasar, Jumat 3 Juli 2015.
 
Pendampingan itu, kata Susi, kini tengah dipertimbangkan secara serius oleh instansinya usai menggali keterangan dari para saksi.
 
 
"Sedang kami pertimbangkan secara serius. Itu yang mereka butuhkan," ungkapnya.
 
Sesuai mekanisme yang diatur, Susi mengaku keputusan untuk memberikan perlindungan akan diputus dalam rapat paripurna dengan rentang waktu 30 hari kerja. Sementara, jika di tengah perjalanan terjadi situasi darurat di mana harus dilakukan perlindungan terhadap saksi, maka lembaganya memiliki mekanisme tersendiri.
 
"Sebelum kami putuskan tiba-tiba ada kejadian yang dialami saksi, kami bisa memberikan perlindungan darurat," jelasnya.
 
Susi memaparkan, perlindungan darurat maksimal yang diberikan bisa sampai pada rumah aman dari para saksi tewasnya Engeline.
 
"Perlindungannya tergantung situasi dan ancaman yang diterima. Kalau mendesak bisa (ditempatkan) di rumah aman," tandasnya. [bbn/dws]
Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Reporter: bbn/net



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami