Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID:


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




Polisi Amankan Truk Pengangkut Dua Dus Ganja di Samsam

Sabtu, 18 Februari 2017, 19:50 WITA Follow
Beritabali.com

beritabali.com

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, TABANAN.

BeritaBali.com, Tabanan. Tim gabungan dari Ditnarkoba Polda Bali, mengamankan truk Fuso warna hitam dengan nomor polisi P 8861 UM yang mengangkut dua dus narkoba jenis ganja.
 
Truk tersebut digerebeg sekitar pukul 11.00 Wita saat parkir di rumah makan Sari Mulya di Banjar Lumajang, Desa Samsam, Kecamatan Kerambitan, Tabanan, Sabtu (18 February 2017). Sopir truk Sugeng Mulyono (32) asal Banyuwangi yang diduga kurir narkoba jenis ganja  berikut barang bukti dua dus ganja langsung diamankan.
 
Informasi yang berhasil dihimpun, sebelum ditangkap, sopir truk tersebut sudah diintai beberapa hari sebelumnya  oleh jajaran Direktorat Narkoba Polda Bali. Ketika truk yang mengangkut besi tersebut parkir di rumah makan, kemudian digerebeg oleh pihak kepolisian. 
 
Ternyata benar, sejumlah barang bukti berupa narkoba jenis ganja berhasil ditemukan disela sela besi yang diangkut di bak truk fuso warna hitam itu.
 
Barang bukti berupa dua dus ganja yang masing masing satu dus berisi 2 bungkus dan satu dus lainya berisi 3 bungkus langsung diamakan pihak kepolisian. 
 
“Barang bukti yang diduga ganja itu diletakan di antara besi yang dimuat truk tersebut,” jelas sumber.[bbn/nod/psk]
Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Reporter: -



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami