Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
Trending:
- Rabu, 29 April 2026
Miliki 16 Gram Sabu, Pengedar Narkoba Asal Tegallengge Ditangkap Polisi
Kamis, 15 Juni 2017,
20:00 WITA
Follow
IKUTI BERITABALI.COM DI
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, BULELENG.
Beritabali.com, Buleleng. Gusti Kadek Armika alias Ajik (37) warga asal Dusun Tegallengge, Desa Kalisada Kecamatan Seririt Buleleng ditangkap polisi lantaran memiliki 16 gram narkoba jenis sabu-sabu yang berhasil ditemukan dari dalam rumahnya. Ajik sendiri baru tiga bulan keluar dari penjara lantaran tersangkut kasus kepemilikan senjata api rakitan.
Tim Opsnal Sat Res Narkoba Polres Buleleng mengatakan penangkapan ini memang sejak lama direncanakan dan telah menjadi target operasi terkait pasokan sabu-sabu di wilayah Kecamatan Seririt dan Lovina.
[pilihan-redaksi]
Kapolres Buleleng, AKBP Made Sukawijaya didampingi Kasat Res Narkoba AKP I Ketut Adnyana TJ dan Kasubag Humas AKP Nyoman Suartika, Kamis (15/6) mengungkapkan, pelaku diduga sebagai pengedar dan telah ditangkap sejak Jumat pekan lalu di rumahnya sehingga dilakukan pengembangan dengan temuan barang bukti seberat 16 gram sabu.
“Barang bukti kita amankan di rumahnya, jadi hasil penggeledahan kita di rumahnya barang bukti yang kita amankan total itu ada 16 gram, yang ditemukan didalam tas dan sabu-sabu ini tersimpan di dalam sebuah kotak besi, kemudian pada kotak kacamata, ada delapan paket dengan plastik flips bening yang terbungkus lakban, kemudian sebelas paket dalam flips warna biru dibungkus lakban juga,” papar Kapolres Sukawijaya.
Kapolres Sukawijaya mengatakan, langkah-langkah pengembangan telah dilakukan selama sepekan untuk memastikan pemasok narkoba jenis sabu-sabu itu, namun pelaku masih bungkam dan hanya menyebutkan mendapatkan pasokan sabu-sabu dari jawa.
“Dari hasil pengembangan kita sementara, jadi tersangka menyatakan bahwa barang ini dia dapat dari Jawa, namun masih bungkam untuk menyebutkan mendapat dari siapa, walaupun demikian, kita tidak akan berhenti sampai disini, kita akan coba, kita ingin tahu sebenarnya sumber barang in, karena dari hasil pengungkapan kita selama ini, barang bukti yang kita temukan sekarang agak besar jumlahnya,” ujar Sukawijaya.
Dalam penggeledahan yang dilakukan polisi di rumah Ajik di Dusun Tegallengge, Desa Kalisada Kecamatan Seririt, ditemukan sebuah tas kulit warna coklat yang disembunyikan di belakang kulkas. Di dalam tas itu polisi menemukan 24 paket sabu-sabu dalam plastik flips yang tersimpan terpisah dalam sebuah kotak dan tempat kacamata juga pada bagian kantong tas.
[pilihan-redaksi2]
Ajik mengaku melakukan transaksi dengan sistem tempel sehingga tidak mengetahui pemasok barang tersebut.
“Kalau ada barang biasanya ditempatkan pada tempat tertentu dan saya langsung mengambilnya, saya sendiri juga mau menjualnya kembali,” ujarnya singkat.
Dari kepemilikan sabu itu, Ajik dijerat dengan pasal 112 ayat (2) dan pasal 127 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman paling singkat lima tahun dan paling lama 20 tahun dan denda antara 800 juta hingga 8 miliar rupiah ditambah sepertiga.
Dalam penanganan kasus tersebut, polisi selain mengamankan barang bukti berupa 24 paket Sabu-Sabu siap edar, juga menyita sebuah tas kulit warna coklat, dua tabung kacang, satu potongan pipet kaca yang ujungnya runcing, dua bungkus plastik flips kosong, sebuah bong, sebuah timbangan digital dan tiga buah handphone. [mds/wrt]
Berita Premium
Reporter: -
Berita Terpopuler
01
5 Pelaku Pembakaran ABK Benoa Ditangkap, Ini Motifnya
Dibaca: 3836 Kali
02
03
04
Koster Ungkap Rencana Akses Baru ke Besakih dari Klungkung-Bangli
Dibaca: 1781 Kali
05
ABOUT BALI
Perang Tipat Sayan, Tradisi Syukur Petani Jaga Kesuburan Sawah
Senin, 30 Maret 2026
Sakralnya Bale Gajah Pura Besakih, Tak Sembarangan Orang Bisa Naik
Kamis, 26 Maret 2026
Menyambut Energi Baru Imlek Lewat Ritual Rupang
Kamis, 12 Februari 2026
Tradisi Imlek Unik di Singaraja, Patung Dewa Disucikan Tirta Tiga Pura
Rabu, 11 Februari 2026