Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
Trending:
- Rabu, 7 Oktober 2026
Tiga Pelaku Judi Togel Online Masuk Bui
Selasa, 26 September 2017,
12:00 WITA
Follow
IKUTI BERITABALI.COM DI
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Beritabali.com, Denpasar. Jajaran Unit V Sat Reskrim Polresta Denpasar membekuk 3 pelaku judi togel online di Spa Nirwana Giri di Jalan Melasti Br. Labuan Sait, Kuta Selatan, Minggu (24/9) sore hari.
Ketiganya tersangka, Wayan Suarsana alias Bono, I Kadek Rudiana Dinata, dan I Wayan Sudita, mengaku dalam sehari bisa meraup keuntungan Rp 1 juta rupiah.
[pilihan-redaksi]
Menurut Kanit V Iptu Picha, pengerebekan judi online tersebut berlangsung pada Minggu (24/9) sekitar pukul 16.00 wita. Pengerebekan dipimpin oleh Kasubnit Iptu I Ketut Budi Arsana bersama 5 anggotanya. Lokasi perjudian terlacak atas informasi masyarakat di Spa Nirwana Giri di Jalan Melasti Labuan Sait, Kuta Selatan.
“Kami mengerebek Spa Nirwana dan mengamankan 1 orang yang sedang melayani pembelian melalui online,” ujarnya.
Pelaku yang diamankan itu yakni, Wayan Suarsana alias Bono (42) tinggal di TKP. Dalam modus opernadinya, Bono menerima pasangan judi togel online melalui situs www.PASTIJP.com dengan akun SONTRANG dan password BONOBALI28.
Selanjutnya tersangka Bono melakukan deposit uang sebesar Rp 10 juta dengan mentransfer menggunakan ATM Bank Mandiri (no ATM: 4616 9941 1186 9121). “Jadi, omzet per hari mereka dalam judi togel online itu yakni antara Rp.500.000 hingga Rp 1.000.000. Komisi keuntungan sekira 28% dari harga di situs on line tersebut,” terangnya.
Selain menangkap Bono, petugas Kasubnit V juga mengamankan tersangka lain yakni I Kadek Rudiana Dinata (30) tinggal di TKP. Sama halnya dengan tersangka Bono, Rudiana juga menerima pasangan judi togel online di situs www.PASTIJP.com dengan melakukan deposit sebesar Rp 500.000 dengan mentransfer uang ke Bank Mandiri.
“Omset dari tersangka Rudiana ini dalam per-harinya mencapai Rp 100.000 hingga Rp 200.000. Keuntungan yang diperolehnya sekira 28% dari harga di situs online,” tegasnya.
Sedangkan tersangka lainnya, yakni I Wayan Sudita (37) diamankan petugas karena menjual nomor togel judi online di situs www.PASTIJP.com. Barang bukti yang diamankan petugas dari tersangka yakni buah Iphone, 1 buah ATM Bank Mandiri dan uang tunai Rp 230.000. [spy/wrt]
Berita Denpasar Terbaru
Berita Premium
Reporter: bbn/bgl
Berita Terpopuler
01
Telkom Resmi Spin-Off Infrastruktur Fiber ke InfraNexia
Dibaca: 1456 Kali
02
Rem Blong, Truk Bermuatan Batu Terjun ke Jurang di Sidemen
Dibaca: 1231 Kali
03
Konsensus Politik Tanpa Musuh Era Prabowo Subianto
Dibaca: 679 Kali
04
Dermaga MB 2 Diperbaiki, Antrean Gilimanuk Mengular 400 Meter
Dibaca: 569 Kali
05
Giliran Anggota Satresnarkoba Polresta Denpasar Terseret Kasus Senpi
Dibaca: 541 Kali
ABOUT BALI
Nyenuk Ngingkup di Tampaksiring Kembali Digelar Setelah 48 Tahun
Sabtu, 3 Oktober 2026
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Sabtu, 26 September 2026
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan
Senin, 21 September 2026
Menelusuri Jejak Arsitektur Taman Soekasada Ujung
Senin, 21 September 2026
Turis Australia Ditangkap Bawa 37 Paket Ganja di Denpasar
Jumat, 11 September 2026