Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
Trending:
- Sabtu, 4 Juli 2026
Libur Fakultatif Dipawali, Puskesmas dan IGD Denpasar Tetap Siaga
Rabu, 18 Oktober 2017,
07:00 WITA
Follow
IKUTI BERITABALI.COM DI
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Beritabali.com, Denpasar. Menindaklanjuti surat edaran Gubernur Bali No. 003.1/6919/BKD tanggal 16 Oktober 2017 terkait dengan Libur Fakultatif Hari Raya Dipawali yang jatuh pada Rabu (18/10/2017), segala bentuk pelayanan publik di Lingkungan Pemerintah Kota Denpasar dibebastugaskan, kecuali IGD RS Wangaya dan puskesmas yang tetap melaksanakan pelayanan seperti biasa.
Sekda Kota Denpasar AAN Rai Iswara mengatakan bahwa terkait dengan adanya surat edaran tersebut, Pemerintah Kota Denpasar menghormati kebijakan tersebut dan meneruskan ke seluruh OPD di Kota Denpasar.
[pilihan-redaksi]
“Kita mengikuti surat edaran tersebut, dan terkait pelayanan publik dikembalikan ke OPD masing-masing mengingat ini adalah kali pertama, serta bagi umat yang merayakan kami ucapkan selamat hari raya," ungkapnya.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Denpasar, dr. Ni Luh Putu Sri Armini menyatakan bahwa pelayanan kesehatan masih berjalan seperti biasa pada seluruh puskesmas dan IGD RS Wangaya.
“Karena ini baru pertama kali, jadi kami mengambil kebijakan untuk tetap mengimbau puskesmas dan IGD buka seperti biasa, terlebih ketika masyarakat belum tersosialisasi dengan baik tentang kebijakan ini," ungkapnya.
Selain itu, Sekretaris Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Denpasar AA Isteri Agung mengatakan bahwa pelayan publik di Disdukcapil sementara diliburkan, untuk menghormati surat edaran yang disampaikan, dan dibuka kembali seperti biasa di tanggal 19 Oktober 2017.
Surat edaran tentang Dipawali ditujukan kepada Gubernur seluruh Indonesia, Pimpinan Instansi Sipil, TNI/Polri dan Pimpinan BUMN atau swasta yang ditandatangani langsung Dirjen Bimas Hindu Kementerian Agama RI, I Ketut Widnya.
Sejumlah negara diketahui telah menetapkan Dipawali sebagai hari libur nasional. Di antaranya Malaysia, Singapura, dan Amerika Serikat. Di Indonesia, tahun 2017 ini menjadi kali pertama penetapan Hari Dipawali menjadi hari libur fakultatif.
Hari Raya Dipawali atau dalam bahasa Sanskerta Deevapali merupakan hari raya umat Hindu di India untuk memperingati kemenangan kebaikan terhadap kebatilan. Perayaan ini terfokus pada lampu dan cahaya, terutama pada lampu “diya” tradisional. Kembang api juga turut dipergunakan dalam festival ini dalam beberapa bagian negara. [rls/dps/wrt]
Berita Denpasar Terbaru
Berita Premium
Reporter: -
Berita Terpopuler
01
Pemuda di Kintamani Ditemukan Tewas Tergantung di Kebun
Dibaca: 2880 Kali
02
Risiko terhadap Momentum Digital Indonesia
Dibaca: 1086 Kali
03
Peserta JKN Tembus 282,7 Juta, BPJS Kesehatan Catat Kinerja Positif
Dibaca: 482 Kali
04
CBR Tabrak Truk di Sibetan, Pemotor Tewas di Tempat
Dibaca: 393 Kali
05
ABOUT BALI
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan
Selasa, 16 Juni 2026
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Senin, 25 Mei 2026
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun
Senin, 18 Mei 2026
Wali Panguangan, Tradisi Sakral Syukuran Panen di Desa Mengani Bangli
Selasa, 5 Mei 2026