Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
Trending:
- Senin, 4 Mei 2026
Libur Fakultatif Dipawali, Puskesmas dan IGD Denpasar Tetap Siaga
Rabu, 18 Oktober 2017,
07:00 WITA
Follow
IKUTI BERITABALI.COM DI
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Beritabali.com, Denpasar. Menindaklanjuti surat edaran Gubernur Bali No. 003.1/6919/BKD tanggal 16 Oktober 2017 terkait dengan Libur Fakultatif Hari Raya Dipawali yang jatuh pada Rabu (18/10/2017), segala bentuk pelayanan publik di Lingkungan Pemerintah Kota Denpasar dibebastugaskan, kecuali IGD RS Wangaya dan puskesmas yang tetap melaksanakan pelayanan seperti biasa.
Sekda Kota Denpasar AAN Rai Iswara mengatakan bahwa terkait dengan adanya surat edaran tersebut, Pemerintah Kota Denpasar menghormati kebijakan tersebut dan meneruskan ke seluruh OPD di Kota Denpasar.
[pilihan-redaksi]
“Kita mengikuti surat edaran tersebut, dan terkait pelayanan publik dikembalikan ke OPD masing-masing mengingat ini adalah kali pertama, serta bagi umat yang merayakan kami ucapkan selamat hari raya," ungkapnya.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Denpasar, dr. Ni Luh Putu Sri Armini menyatakan bahwa pelayanan kesehatan masih berjalan seperti biasa pada seluruh puskesmas dan IGD RS Wangaya.
“Karena ini baru pertama kali, jadi kami mengambil kebijakan untuk tetap mengimbau puskesmas dan IGD buka seperti biasa, terlebih ketika masyarakat belum tersosialisasi dengan baik tentang kebijakan ini," ungkapnya.
Selain itu, Sekretaris Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Denpasar AA Isteri Agung mengatakan bahwa pelayan publik di Disdukcapil sementara diliburkan, untuk menghormati surat edaran yang disampaikan, dan dibuka kembali seperti biasa di tanggal 19 Oktober 2017.
Surat edaran tentang Dipawali ditujukan kepada Gubernur seluruh Indonesia, Pimpinan Instansi Sipil, TNI/Polri dan Pimpinan BUMN atau swasta yang ditandatangani langsung Dirjen Bimas Hindu Kementerian Agama RI, I Ketut Widnya.
Sejumlah negara diketahui telah menetapkan Dipawali sebagai hari libur nasional. Di antaranya Malaysia, Singapura, dan Amerika Serikat. Di Indonesia, tahun 2017 ini menjadi kali pertama penetapan Hari Dipawali menjadi hari libur fakultatif.
Hari Raya Dipawali atau dalam bahasa Sanskerta Deevapali merupakan hari raya umat Hindu di India untuk memperingati kemenangan kebaikan terhadap kebatilan. Perayaan ini terfokus pada lampu dan cahaya, terutama pada lampu “diya” tradisional. Kembang api juga turut dipergunakan dalam festival ini dalam beberapa bagian negara. [rls/dps/wrt]
Berita Premium
Reporter: -
Berita Terpopuler
01
Polisi Bongkar Praktik LC di Bawah Umur di Kafe Gianyar
Dibaca: 334 Kali
02
Pemerintah Dorong KEK Kura Kura Bali Jadi Pusat Keuangan Global
Dibaca: 333 Kali
03
Isu Duet dengan AWK di Pilgub 2030, Ini Respons De Gadjah
Dibaca: 310 Kali
04
05
ABOUT BALI
Perang Tipat Sayan, Tradisi Syukur Petani Jaga Kesuburan Sawah
Senin, 30 Maret 2026
Sakralnya Bale Gajah Pura Besakih, Tak Sembarangan Orang Bisa Naik
Kamis, 26 Maret 2026
Menyambut Energi Baru Imlek Lewat Ritual Rupang
Kamis, 12 Februari 2026
Tradisi Imlek Unik di Singaraja, Patung Dewa Disucikan Tirta Tiga Pura
Rabu, 11 Februari 2026