Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID:


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




Kasus Narkoba di Gilimanuk, Dua Pria Direkomendasikan Rehabilitasi

Senin, 4 Mei 2026, 14:26 WITA Follow
Beritabali.com

beritabali/ist/Kasus Narkoba di Gilimanuk, Dua Pria Direkomendasikan Rehabilitasi.

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, JEMBRANA.

Penanganan kasus penyalahgunaan narkotika di wilayah Gilimanuk kembali menjadi perhatian setelah hasil asesmen dari BNNP Bali dijadikan dasar dalam proses penyidikan di Polres Jembrana. Langkah ini ditegaskan sebagai upaya memastikan proses hukum berjalan terukur dan sesuai prosedur.

Kasus bermula dari laporan warga pada Minggu (26/4/2026) dini hari. Dua pria berinisial A.K. (39) dan W.A.P. (28) diamankan di sebuah rumah kost di Lingkungan Arum Timur, Kelurahan Gilimanuk. Dari lokasi, polisi mengamankan kristal bening diduga sabu, alat konsumsi, dan barang lain yang berkaitan.

Setelah asesmen dilakukan oleh tim dari BNNP Bali, Satresnarkoba Polres Jembrana menggelar perkara khusus pada Jumat (1/5/2026). Proses tersebut dipimpin Kasatresnarkoba Kompol Made Suharta Wijaya, melibatkan unsur pengawasan internal, bagian hukum, penyidik, penasihat hukum, perangkat lingkungan, serta keluarga tersangka.

Dalam gelar perkara, penyidik memaparkan kronologi penangkapan, keterangan saksi, hasil uji laboratorium, serta pertimbangan asesmen. Seluruh pihak diberi ruang untuk menyampaikan pandangan sebelum keputusan diambil.

Kasatresnarkoba Polres Jembrana, Kompol Made Suharta Wijaya, menegaskan bahwa setiap langkah yang diambil mengacu pada kepastian hukum.

“Berdasarkan hasil asesmen BNNP Bali, gelar perkara menghasilkan rekomendasi agar penanganan lanjut dilakukan melalui BNK Singaraja untuk proses rehabilitasi,” ujarnya.

Sementara itu, Kasi Humas Polres Jembrana Ipda I Putu Budi Arnaya mengingatkan pentingnya peran masyarakat dalam mencegah penyalahgunaan narkotika.

“Kami mengimbau masyarakat untuk melaporkan aktivitas mencurigakan melalui layanan 110 yang aktif 24 jam. Informasi dari warga sangat membantu menjaga keamanan wilayah,” katanya.

Ia menambahkan bahwa laporan warga yang menjadi awal pengungkapan kasus ini menunjukkan bahwa partisipasi masyarakat masih menjadi unsur penting dalam upaya menjaga situasi kamtibmas di Jembrana.

Sementara itu, Kasi Humas Polres Jembrana Ipda I Putu Budi Arnaya mengingatkan pentingnya peran masyarakat dalam mencegah penyalahgunaan narkotika.

“Kami mengimbau masyarakat untuk melaporkan aktivitas mencurigakan melalui layanan 110 yang aktif 24 jam. Informasi dari warga sangat membantu menjaga keamanan wilayah,” katanya.

Ia menambahkan bahwa laporan warga yang menjadi awal pengungkapan kasus ini menunjukkan bahwa partisipasi masyarakat masih menjadi unsur penting dalam upaya menjaga situasi kamtibmas di Jembrana.

Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Editor: Redaksi

Reporter: bbn/jbr



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami