Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Senin, 4 Mei 2026
Kasus Narkoba di Gilimanuk, Dua Pria Direkomendasikan Rehabilitasi
BERITABALI.COM, JEMBRANA.
Penanganan kasus penyalahgunaan narkotika di wilayah Gilimanuk kembali menjadi perhatian setelah hasil asesmen dari BNNP Bali dijadikan dasar dalam proses penyidikan di Polres Jembrana. Langkah ini ditegaskan sebagai upaya memastikan proses hukum berjalan terukur dan sesuai prosedur.
Kasus bermula dari laporan warga pada Minggu (26/4/2026) dini hari. Dua pria berinisial A.K. (39) dan W.A.P. (28) diamankan di sebuah rumah kost di Lingkungan Arum Timur, Kelurahan Gilimanuk. Dari lokasi, polisi mengamankan kristal bening diduga sabu, alat konsumsi, dan barang lain yang berkaitan.
Setelah asesmen dilakukan oleh tim dari BNNP Bali, Satresnarkoba Polres Jembrana menggelar perkara khusus pada Jumat (1/5/2026). Proses tersebut dipimpin Kasatresnarkoba Kompol Made Suharta Wijaya, melibatkan unsur pengawasan internal, bagian hukum, penyidik, penasihat hukum, perangkat lingkungan, serta keluarga tersangka.
Dalam gelar perkara, penyidik memaparkan kronologi penangkapan, keterangan saksi, hasil uji laboratorium, serta pertimbangan asesmen. Seluruh pihak diberi ruang untuk menyampaikan pandangan sebelum keputusan diambil.
Kasatresnarkoba Polres Jembrana, Kompol Made Suharta Wijaya, menegaskan bahwa setiap langkah yang diambil mengacu pada kepastian hukum.
“Berdasarkan hasil asesmen BNNP Bali, gelar perkara menghasilkan rekomendasi agar penanganan lanjut dilakukan melalui BNK Singaraja untuk proses rehabilitasi,” ujarnya.
Sementara itu, Kasi Humas Polres Jembrana Ipda I Putu Budi Arnaya mengingatkan pentingnya peran masyarakat dalam mencegah penyalahgunaan narkotika.
“Kami mengimbau masyarakat untuk melaporkan aktivitas mencurigakan melalui layanan 110 yang aktif 24 jam. Informasi dari warga sangat membantu menjaga keamanan wilayah,” katanya.
Ia menambahkan bahwa laporan warga yang menjadi awal pengungkapan kasus ini menunjukkan bahwa partisipasi masyarakat masih menjadi unsur penting dalam upaya menjaga situasi kamtibmas di Jembrana.
Sementara itu, Kasi Humas Polres Jembrana Ipda I Putu Budi Arnaya mengingatkan pentingnya peran masyarakat dalam mencegah penyalahgunaan narkotika.
“Kami mengimbau masyarakat untuk melaporkan aktivitas mencurigakan melalui layanan 110 yang aktif 24 jam. Informasi dari warga sangat membantu menjaga keamanan wilayah,” katanya.
Ia menambahkan bahwa laporan warga yang menjadi awal pengungkapan kasus ini menunjukkan bahwa partisipasi masyarakat masih menjadi unsur penting dalam upaya menjaga situasi kamtibmas di Jembrana.
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/jbr
Berita Terpopuler
Polisi Bongkar Praktik LC di Bawah Umur di Kafe Gianyar
Dibaca: 334 Kali
Pemerintah Dorong KEK Kura Kura Bali Jadi Pusat Keuangan Global
Dibaca: 333 Kali
Isu Duet dengan AWK di Pilgub 2030, Ini Respons De Gadjah
Dibaca: 314 Kali
ABOUT BALI
Perang Tipat Sayan, Tradisi Syukur Petani Jaga Kesuburan Sawah
Sakralnya Bale Gajah Pura Besakih, Tak Sembarangan Orang Bisa Naik
Menyambut Energi Baru Imlek Lewat Ritual Rupang