Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID:


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




Rekronstruksi Sabu Mang Jangol, Dikirim dari Lapas dan Ditempel di Tiang Listrik

Selasa, 12 Desember 2017, 10:00 WITA Follow
Beritabali.com

beritabali.com

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, DENPASAR.

Penyidik Sat Resnarkoba Polresta Denpasar melakukan rekonstruksi terhadap tersangka Wakil Ketua III DPRD Provinsi Bali Jro Gede Komang Swastika alias Mang Jangol, di rumahnya di Jalan Pulau Batanta nomor 70 Denpasar, Senin (11/12) kemarin. Polisi memperketat pengamanan rekontruksi dengan mengerahkan belasan pasukan bersenjata lengkap. 
 
Rekonstruksi yang digelar oleh penyidik Sat. Resnarkoba Polresta Denpasar tersebut berlangsung tertutup. Gelar adegan penggerebekan rumah pentolan anggota ormas itu berlangsung selama dua setengah jam, dari pukul 10.30 wita hingga 13.00 wita. Penyidik membawa 8 tersangka dengan mengenakan baju tahanan termasuk Mang Jangol, istri pertama dan kakaknya Wayan Kembar, turut dihadirkan ke TKP. 
Dalam rekontruksi terungkap, tersangka Mang Jangol memesan sabu-sabu (SS) dari seorang bandar di LP Nusa Kambangan, bernama Jro Bang. Tersangka memesan SS lima plastic klip ke Jro Bang, melalui telpon, pada pertengahan Oktober 2017 lalu. Pesanan sabu ditempel di tiang salon depan rumahnya dan tersangka Mang Jangol sendiri yang mengambilnya. 
 
Yang menarik, bisnis narkoba di dalam rumah tersebut dikendalikan dan dilindungi oleh tersangka Mang Jangol, kakak kandungnya I Wayan Kembar dan istri pertemanya, Ni Luh Ranta Dewi. Mereka juga memiliki beberapa anak buah, yang bertugas menjual atau mengedarkan dan memecah SS di dalam rumah. 
 
Kasat Resnarkoba Polresta Denpasar Kompol Wayan Arta Ariawan yang ditemui dilokasi mengatakan, ada delapan tersangka yang dihadirkan dalam rekontruksi tersebut. Sedangkan jumlah adegan yang awalnya direncanakan sebanyak 57 bertambah menjadi 64 adegan. “Semua tersangka kami hadirkan. Diantaranya, Jro Jangol, Ratna Dewi, Wayan Kembar, Rahman dan istrinya serta anak buah Jro Jangol lainnya,” ucapnya. 
 
Dijelaskannya, selain mengambil tempelan di depan rumahnya tepatnya di tiang salon Dewi, tersangka Mang Jangol juga memerankan adegan kabur dari kamarnya di lantai dua saat polisi melakukan penggerebekan. Saat kabur, tersangka menggunakan mobil. 
 
“Pelaksanaan rekontruksi berjalan lancar. Ada beberapa adegan tambahan yakni di luar TKP (rumah Jro Jangol),” kata mantan Kapolsek Kuta Utara ini. Dikatakan Arta, selain menghadirkan jaksa penuntun umum dan kuasa hukum dari masing-masing tersangka, sejumlah saksi seperti masyarakat, kepala lingkungan dan kepala desa juga diundang. [spy/wrt]
Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Reporter: bbn/bgl



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami