Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
Trending:
- Minggu, 16 Agustus 2026
Empat Kurir Narkoba Jaringan Lapas Dibekuk
Jumat, 6 April 2018,
09:25 WITA
Follow
IKUTI BERITABALI.COM DI
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Beritabali.com.Denpasar, Satresnarkoba Polresta Denpasar membekuk 4 kurir jaringan narkoba Lapas Kerobokan, yakni NP (28) dan TR (25), PA (28) dan GAK (32). Keempatnya ditangkap di tempat secara terpisah, Senin (2/4), dengan barang bukti 20 butir ekstasi.
[pilihan-redaksi]
Diringkusnya empat kurir narkoba itu berawal dari penangkapan tersangka PA (28) di rumah kos Edira 777 di Jalan Tukad Petanu Gang Kuntul Banjar Bekul, Panjer, Denpasar. Anjasmara yang tinggal di Jalan Maluku V nomor 5 banjar Catur Panca Dauh Puri Denpasar Barat itu dibekuk saat berada di areal parkir di TKP, sekitar pukul 20.30 Wita.
Diringkusnya empat kurir narkoba itu berawal dari penangkapan tersangka PA (28) di rumah kos Edira 777 di Jalan Tukad Petanu Gang Kuntul Banjar Bekul, Panjer, Denpasar. Anjasmara yang tinggal di Jalan Maluku V nomor 5 banjar Catur Panca Dauh Puri Denpasar Barat itu dibekuk saat berada di areal parkir di TKP, sekitar pukul 20.30 Wita.
“Dia ditangkap pas naik motor Scoopy DK 2317 QY. Kami amankan 1 plastik klip berisi 5 butir ekstasi,” ujar sumber kepolisian, Kamis (5/4) kemarin. Diinterograsi, PA mengaku ekstasi tersebut milik Gede Agung Kurniawan yang tinggal di TKP, kamar nomor 2. Petugas kepolisian begerak cepat mengamankan Kurniawan dan mengamankan barang bukti 5 butir ekstasi di kamar kosnya.
[pilihan-redaksi2]
Pada saat pemeriksaan, tersangka GAK mengaku sebagai kurir narkoba dan ekstasi tersebut rencananya akan ditempel sesuai pesanan. Pil haram itu dibeli dari temannya, NP yang tinggal di Jalan Tangkuban Perahu Gang Buana Raya nomor 8 Banjar Buana Desa Padang Sambian Denpasar Barat.
Pada saat pemeriksaan, tersangka GAK mengaku sebagai kurir narkoba dan ekstasi tersebut rencananya akan ditempel sesuai pesanan. Pil haram itu dibeli dari temannya, NP yang tinggal di Jalan Tangkuban Perahu Gang Buana Raya nomor 8 Banjar Buana Desa Padang Sambian Denpasar Barat.
Namun, saat petugas menyatroni rumahnya, NP tidak ada. Dia ternyata pergi ke hotel Amarosa Swite di Jalan Kebo Iwo Banjar Bualu Desa Bualu, Kuta Selatan, untuk bertemu dengan TR yang menginap di kamar 316. Setelah tiba di depan hotel sekitar pukul 23.45 Wita, TR kemudian menyerahkan 1 paket plastic berisi 10 butir ekstasi kepada tersangka Purnama. Saat itulah petugas menangkap keduanya.
“Jadi, dari empat kurir itu kami amankan 20 butir ekstasi. Mereka mengaku mendapat ekstasi dari lapas. Mereka ini jaringan Lapas Kerobokan,” terangnya. Kasatresnarkoba Polresta Denpasar Kompol Aris Purwanto membenarkan penangkapan 4 jaringan narkoba. Menurutnya, keempat pelaku masih menjalani pemeriksaan. “Masih didalami,” tegasnya kemarin. (bbn/Spy/rob)
Berita Denpasar Terbaru
Berita Premium
Reporter: bbn/bgl
Berita Terpopuler
01
Suami Tusuk Istri dan Mertua di Penatih
Dibaca: 4554 Kali
02
Siswi SMP di Sidakarya Diduga Diperkosa Karyawan Ayahnya
Dibaca: 2360 Kali
03
Pria 28 Tahun Diduga Tewas Gantung Diri di Belakang Rumah Payangan
Dibaca: 2015 Kali
04
Pelajar 14 Tahun Tewas Kecelakaan di Manggis Karangasem
Dibaca: 1624 Kali
05
Sterilisasi Pelabuhan Gilimanuk Mulai 5 Agustus
Dibaca: 1065 Kali
ABOUT BALI
Riset BRIN Ungkap Alasan Masyarakat Bali Mulai Memilih Krematorium untuk Ngaben
Sabtu, 18 Juli 2026
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan
Selasa, 16 Juni 2026
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Senin, 25 Mei 2026
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun
Senin, 18 Mei 2026
Wali Panguangan, Tradisi Sakral Syukuran Panen di Desa Mengani Bangli
Selasa, 5 Mei 2026