Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
Trending:
- Kamis, 1 Oktober 2026
Hakim Vonis 3 Hingga 4 Tahun 8 Terdakwa Pengeroyok di Bawah Umur
Rabu, 7 November 2018,
06:45 WITA
Follow
IKUTI BERITABALI.COM DI
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Kasus pengeroyokan dilakukan oleh 8 orang terdakwa yang masih di bawah umur hingga mengakibatkan korban Darius Taba Kababa (32), asal Sumba Barat, NTT meregang nyawa oleh Majelis Hakim di PN Denpasar divonis berbeda dari 3 hingga 4 tahun penjara.
Delapan terdakwa ABG ini masing-masing SGI (14) dan AN (16) serta IF (15) yang sebelumnya dituntut 5 tahun penjara oleh hakim diganjar kurungan penjara selama 4 tahun 6 bulan (4,5 tahun). Sedangkan DR (15), YD (15), AR (16), FAP (16), MH (16) yang sebelumnya masing-masing dituntut 3 tahun dan 6 bulan oleh hakim tunggal Engeliky Handayani Day SH diputus selama 3 tahun penjara.
Oleh hakim mereka dinyatakan bersalah dengan tenaga bersama menggunakan kekerasan terhadap orang yang mengakibatkan meninggal dunia sebagaimana diatur Pasal 170 ayat (2) ke-3 KUHP. Sidang yang digelar secara tertutup itu baik dari pihak keluarga korban serta para pelaku terlihat adem dan bisa menerima atas putusan hakim.
Untuk diketahui, kasus yang menjerat para terdakwa ini terjadinya sungguh ironis. Bagaimana tidak hanya karena gara-gara terdakwa minta rokok kepada kotban dan tidak diberikan langsung mengatur strategi mencegat korban hingga melakukan pengeroyokan.
Peristiwa itu terjadi pada 10 Januari 2018 sekitar pukul 04.00 wita, di Jalan Raya Dalung Kwanji, depan SD Emanuel, Desa Dalung, Kuta Utara Badung. Kala itu, para terdakwa sedang berjalan bersama-sama dengang mengendarai sepeda motor. Lalu, anak SGI dan YA melihat korban Adrius yang sedang berboncengan dengan Ayub Kedu Lere melintas mengunakan sepeda motor.
Terdakwa SGI dan YA lalu mengejar korban dengan maksud untuk meminta rokok, namun tidak dihirau korban. Keduanya kemudian memanggil teman-temannya untuk mencegat korban dan berujung pada pengeroyokan hingga korban meninggal Dunia.
Berita Denpasar Terbaru
Berita Premium
Reporter: bbn/maw
Berita Terpopuler
01
Dermaga MB 2 Diperbaiki, Antrean Gilimanuk Mengular 400 Meter
Dibaca: 261 Kali
02
Bandara Ngurah Rai Layani 15,5 Juta Penumpang hingga Agustus 2026
Dibaca: 206 Kali
03
Rumah Warga di Tembuku Bangli Terbakar, Kerugian Rp200 Juta
Dibaca: 199 Kali
04
Desak Rita Raih Emas dan Pecahkan Rekor Asian Games 2026
Dibaca: 181 Kali
05
Karyawan Toko di Sukawati Curi Rp73 Juta, Kabur ke Banyuwangi
Dibaca: 168 Kali
ABOUT BALI
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Sabtu, 26 September 2026
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan
Senin, 21 September 2026
Menelusuri Jejak Arsitektur Taman Soekasada Ujung
Senin, 21 September 2026
Turis Australia Ditangkap Bawa 37 Paket Ganja di Denpasar
Jumat, 11 September 2026
Kronologi Gudang Rongsokan di Jalan Nakula Denpasar Terbakar
Selasa, 1 September 2026